Konsumen yang Dikibuli Pengembang Bisa Mengadu ke WA 0812-88888-91

Konsumen yang Dikibuli Pengembang Bisa Mengadu ke WA 0812-88888-91

Menurutnya, begitu banyak masalah di bidang perumahan yang terkonfirmasi. Halaman all

(Kompas.com) 26/03/25 20:14 41847

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi meluncurkan layanan pengaduan perumahan mirip 911 bertajuk Kanal Pengaduan 888 Perumahan-Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Peresmian ini ditandai dengan penekanan tombol di layar videotron oleh Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho, Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur, dan masih banyak lagi.

Kanal pengaduan BENAR-PKP dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor HP 0812-88888-911.

Ara mengatakan, layanan ini merupakan tanggung jawab Fitrah Nur dan timnya agar bisa bekerja dengan hati dan profesional.

“Tapi selama ini baru pertama kali kita membuat layanan seperti ini, sangat ironis sebenarnya, tapi tidak ada kata terlambat,” ungkap Ara dalam sambutannya pada seremonial tersebut.

Menurutnya, begitu banyak masalah di bidang perumahan yang terkonfirmasi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Ara pun mengeklaim, Kementerian PKP pun juga sudah sering turun ke bawah dan menemukan begitu banyak masalah perumahan.

“Begitu banyak hak rakyat yang dizolimi. Saya takutnya dibuka kanal itu, enggak datang mungkin sudah hopeless (putis harapan) kali sebagian banyak sekali (masyarakat). Mungkin sudah merasa enggak ada gunanya lagi mengadu,” tutur dia.

BENAR-PKP dibentuk dengan maksud menyediakan saluran pengaduan konsumen sebagai satu pusat data pengaduan konsumen perumahan serta sarana memberikan edukasi dan kkepastian hukum kepada konsumen perumahan.

Tujuan pembentukan BENAR-PKP adalah efisiensi pengolahan data, meningkatkan transparansi dan kualitas layanan, pengambilan keputusan yang lebih baik untuk penyelesaian masalah perumahan, pemantauan dan evaluasi, serta kolaborasi antar instansi dalam penanganan pengaduan.

Masyarakat yang ingin melakukan pengaduan hanya perlu melengkapi data pendukung pada chat WhatsApp untuk kemudian pengaduan akan diterima oleh Tim Satgas Pengaduan Perumahan yang terdiri dari lintas sektor dan lintas unit organisasi.

Selanjutnya, akan menindaklanjuti untuk melakukan fasilitasi, mediasi, dan verifikasi pengaduan antara konsumen dan pihak terkait.

#perumahan #rumah #maruarar-sirait #aduan #layanan-aduan #kementerian-perumahan-dan-kawasan-permukiman #kementerian-pkp

https://www.kompas.com/properti/read/2025/03/26/201426921/konsumen-yang-dikibuli-pengembang-bisa-mengadu-ke-wa-0812-88888-91