
PKP Fasilitasi Pertemuan Konsumen-Pengembang Meikarta, Bakal Ada Refund
Kementerian PKP memfasilitasi pertemuan konsumen dan pengembang Meikarta terkait keluhan unit apartemen yang belum diterima. Proses refund dimulai hari ini.
(detikFinance) 27/03/25 14:00 41977
Jakarta -Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memfasilitasi pertemuan antara konsumen dan pengembang Meikarta. Hal ini menyusul dengan adanya keluhan konsumen Meikarta yang tak kunjung mendapatkan unit apartemen yang sudah dibelinya.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, mengatakan bahwa pertemuan tersebut dilakukan pada pukul 12.30 WIB di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025). Hasilnya, pengembang Meikarta bersedia untuk mengembalikan atau me-refund uang yang sudah keluarkan konsumen Meikarta untuk membeli unit apartemen.
"Alhamdulillah tadi datang (pengembangnya). (Pengembang mau refund?) Tergantung dari maunya mereka (konsumen Meikarta), kalau mau refund dikasih refund kalau mereka mau unit dikasih unit," katanya kepada detikcom di lokasi.
Fitrah mengatakan, pengembang Meikarta sudah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan sudah menandatangani kesepakatan dengan konsumen Meikarta. Proses refund akan dilakukan mulai hari ini hingga empat bulan ke depan.
"Argonya mulai dari hari ini sampai 4 bulan ke depan. Kenapa 4 bulan? Karena tidak semua konsumennya itu punya dokumen asli dan itu kan harus diverifikasi," ungkapnya.
Fitrah menuturkan, lamanya proses refund itu karena dibutuhkan verifikasi dokumen guna mencegah \'penumpang\' gelap untuk mendapatkan sesuatu yang bukan haknya.
"Kita harus ada proses verifikasi yang ketat. Kenapa? Karena jangan sampai ada penumpang gelap nanti. Dia nggak punya, nggak beli unit, tapi tiba-tiba punya dokumen, dan nggak harus dibayar, ya kasihan juga pengembangnya," ujar Fitrah.
Konsumen Meikarta yang meminta ganti rugi kepada pihak pengembang ada sekitar 26 orang. Meski demikian, jika ada keluhan lagi nantinya dari pihak Kementerian PKP akan membantu fasilitasi untuk mempertemukan antara konsumen dan pengembang Meikarta.
"Tugas kita itu kan melayani masyarakat sebenarnya, ada permintaan masyarakat ya kita layani, kita pertemukan lagi," tutupnya.
Sebagai informasi, konsumen Meikarta sempat menyampaikan keluh kesahnya yang tak kunjung mendapatkan unit apartemen yang sudah dibelinya kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Hal itu dilakukan di tengah-tengah acara peluncuran Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP), di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2025).
Salah satu konsumen Meikarta, Yosafat (30), mengatakan dirinya masih belum mendapatkan unit yang dibelinya sejak 2017. Ia membeli sebuah unit apartemen tipe 55 seharga Rp 300 juta-an dan sudah membayar DP Rp 40 juta serta melakukan cicilan 60 kali dari total 180 kali. Karena tak kunjung mendapatkan unitnya, Yosafat hanya ingin uang cicilannya kembali.
"Kita ingin minta uang kita kembali. (Jawaban dari Meikarta apa?) Belum ada jawaban, hanya ketemu dengan stafnya saja," ujar Yosafat di lokasi.
Konsumen lainnya, Aminah, membeli unit studio di Meikarta. Ia membeli unit tersebut pada 2017 dan sudah lunas pada 2018.
"Tapi sampai sekarang unitnya nggak ada, Pak," keluhnya.
Ada pula Rini, konsumen Meikarta, yang juga tidak mendapatkan unitnya padahal sudah membelinya dengan cara cash bertahap sebanyak 14 kali dari total 24 kali pembayaran. Ia hanya ingin uang yang sudah dibayarkannya dikembalikan karena dirinya sangat membutuhkan uang tersebut untuk kehidupan sehari-hari.
"Pada tahun 2018 saya stop. Saya melakukan pemesanan unit ini sejak September 2017. Saya melakukan pembayaran DP, bahkan saya top up DP-nya, saya tambah lagi Rp 60 juta saat itu. Jadi dari Rp 500 sekian juta, uang saya sudah masuk sebanyak Rp 387 juta sekian," tutur Rini.
"Apa harapan Ibu?" tanya Ara.
"Saya berharap uang saya yang sudah masuk itu kembali. Saya hanya minta uang saya yang sudah masuk saja kembali. Tidak ada bunga, tidak ada apa-apa lagi. Hanya uang yang saya bayar kembali," ucap Rini dengan suara bergetar.
(abr/das)#meikarta #pkp #kementerian-perumahan-dan-kawasan-permukiman #tutupnya #pengaduan #pkp-fasilitasi-pertemuan-konsumen-pengembang-meikarta #aminah #kunjung #stop #pkp-fasilitasi #kementerian-pkp #perumahan #unit-apa