Pemerintah Mau Bangun 70.000 Rumah Subsidi untuk Guru, Nakes, dan Nelayan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, pembangunan rumah subsidi itu merupakan arahan dari Presiden Prabowo. Halaman all
(Kompas.com) 01/04/25 07:04 42392
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan membangun sekitar 70.000 rumah subsidi untuk guru, tenaga kesehatan (nakes) dan nelayan pada tahun ini.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, pembangunan rumah subsidi itu merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Nanti habis Lebaran kita langsung mulai, buat tenaga kesehatan yaitu perawat dan tenaga kesehatan masyarakat total 30.000, buat nelayan 20.000, buat guru 20.000," ujarnya saat ditemui di rumah dinas Menteri ESDM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (31/3/2025).
Selain guru, nakes dan nelayan, pemerintah juga berencana membangun rumah subsidi untuk TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara maupun pekerja industri media.
Menurut Ara, sapaan akrabnya, rencana pembangunan rumah subsidi ini sudah mendapatkan persetujuan pula dari pihak DPR RI dan Bank Indonesia (BI).
"Jadi kita di-support oleh Pak Prabowo, Pak Dasco (Wakil Ketua DPR RI) dan Gubernur BI (Perry Warjiyo), bagaimana dari relaksasi kebijakan BI kita juga mendapatkan support dana yang besar untuk membangun perumahan," ungkapnya.
Sebagai informasi, BI meningkatkan besaran Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari 4 persen menjadi 5 persen dari dana pihak ketiga (DPK) mulai 1 April 2025.
Peningkatan insentif tersebut dilakukan untuk sektor perumahan, termasuk perumahan rakyat. Besaran insentif KLM sektor perumahan akan dinaikkan secara bertahap dari Rp 23 triliun menjadi sekitar Rp 80 triliun.
Ara menambahkan, penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR) subsidi ini didukung oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Meski begitu, dia tak menutup kemungkinan untuk melibatkan bank lain ke depannya, baik itu swasta, BUMN maupun BUMD.