
Wamen PKP Fahri Hamzah Usulkan Omnibus Law Perumahan, Buat Apa? Halaman all
Fahri Hamzah mengusulkan penyusunan regulasi yang khusus berisi aturan-aturan terkait perumahan atau omnibus law perumahan. Halaman all?page=all
(Kompas.com) 30/11/24 07:31 4278
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengusulkan penyusunan regulasi yang khusus berisi aturan-aturan terkait perumahan atau omnibus law perumahan.
Dia mengapresiasi upaya pemerintah yang mendirikan kementerian khusus perumahan yaitu Kementerian PKP sebagai bentuk keseriusan mewujudkan program 3 juta rumah per tahun.
Namun menurutnya, upaya itu saja tidak cukup. Upaya ini harus diperkuat dengan menyatukan regulasi-regulasi terkait perumahan.
Dok. BP Tapera Ilustrasi rumah subsidi.
"Saya sendiri ingin mengusulkan agar perumahan itu tidak saja melahirkan institusi baru Kementerian PKP ini. Tapi juga harus ada omnibus law perumahan sehingga regulasi perumahan itu ada di satu buku, jangan di mana-mana. Ini semua kan ingin mempersulit, daerah-daerah ingin mempersulit, tata kotanya berbelit-belit," ujarnya saat acara dialog Program 3 Juta Rumah di Menara BTN, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Menurutnya dengan terpencarnya aturan terkait perumahan, dapat menjadikan suatu kota menjadi kota yang kumuh karena tidak ditata dengan benar akibat ketidaktahuan regulasi yang baik.
Belum lagi masalah pada perizinan yang berbelit-belit, ketersediaan lahan yang sulit, hingga permasalahan terkait analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang dapat memperlambat pembangunan perumahan.
"Peran negara yang pertama itu adalah menyiapkan regulasi, semua harus clear," tegasnya.
Dia mengungkapkan, usulan omnibus law perumahan ini tengah dikaji dan akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat rapat berikutnya.
#perumahan #fahri-hamzah #omnibus-law #program-3-juta-rumah #omnibus-law-perumahan