
Dari Wartawan hingga TNI, Ini Daftar Profesi Penerima Rumah Subsidi 2025
Program rumah subsidi yang diluncurkan oleh Kementerian PKP menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Halaman all
(Kompas.com) 07/04/25 14:21 43036
KOMPAS.com - Program rumah subsidi yang diluncurkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk kalangan jurnalis.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengalokasikan 1.000 unit rumah subsidi khusus untuk wartawan sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka dalam menyuarakan kebenaran dan menjaga demokrasi.
Dalam pesan singkat kepada Kompas.com pada Jumat (5/4/2025), Maruarar atau yang akrab disapa Ara menyampaikan bahwa rumah-rumah ini diperuntukkan bagi wartawan yang membutuhkan dan memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.Pembangunan akan difokuskan di wilayah strategis luar Jakarta, seperti Bogor dan Banten.
“Biasanya, rumah subsidi tidak di Jakarta, tapi di luar Jakarta yang masih terjangkau,” ujar Ara.
Program ini dirancang melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dengan harga terjangkau, cicilan ringan, dan bunga rendah.
Ini memungkinkan wartawan, baik dari media besar maupun yang bekerja paruh waktu, untuk memiliki hunian tanpa beban finansial berat.
Ara menegaskan bahwa MoU alokasi rumah wartawan akan ditandatangani bersama Kementerian Komunikasi dan Digital RI pada Selasa (8/4/2025).
Siapa Saja yang Masuk Daftar Penerima Rumah Subsidi?
Tak hanya wartawan, Kementerian PKP juga menetapkan alokasi rumah subsidi untuk berbagai kelompok profesi strategis:
- Petani (20.000 unit): Kelompok ini dianggap sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional.
- Nelayan (20.000 unit): Kontribusi besar mereka dalam sektor perikanan membuat mereka layak mendapat perhatian.
- Buruh (20.000 unit): Pekerja sektor industri dan manufaktur yang kerap kesulitan memiliki rumah.
- Tenaga Kerja Migran (20.000 unit): Bentuk apresiasi atas sumbangsih devisa bagi negara.
- Tenaga Kesehatan (30.000 unit): Perawat, bidan, dan tenaga medis lainnya yang berjuang di garda depan kesehatan.
- Guru (20.000 unit): Penghargaan bagi pendidik generasi bangsa.
- Prajurit TNI AD (5.000 unit): Disusul rencana alokasi untuk AL dan AU.
- Personel Kepolisian (14.500 unit): Menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat.
Total kuota rumah subsidi mencapai 420.000 unit, yang dialokasikan agar setiap profesi mendapat bagian pasti. Hal ini juga menjadi dasar koordinasi dengan bank penyalur, pengembang, dan lembaga seperti Tapera.
Program ini merupakan bagian dari janji kampanye Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah per tahun untuk MBR dengan penghasilan di bawah Rp 8 juta per bulan.
Meski ambisius, tantangan utama mencakup keterbatasan lahan, kualitas bangunan, dan ketepatan sasaran.
Ara menekankan pentingnya kolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengawasi kualitas konstruksi, serta pemanfaatan data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyasar penerima manfaat yang benar-benar layak.
“Jangan lagi ada rumah subsidi yang retak dalam setahun atau salah sasaran,” tegas Ara.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Wartawan, Profesi Mana Lagi yang Mendapat Kuota Rumah Subsidi?".
#rumah-bersubsidi #rumah-subsidi-untuk-guru #rumah-subsidi-untuk-wartawan #kpr-rumah-subsidi