
Limbah Medis Tercecer di Permukiman Warga Karawang, Cellica: Usut Tuntas!
Anggota DPR Cellica Nurrachadiana mendesak penyelidikan pembuangan limbah medis di Karawang. Ia menekankan pentingnya pengelolaan limbah B3 yang sesuai regulasi
(detikFinance) 10/04/25 14:00 43700
Karawang -Anggota Komisi IX DPR RI Cellica Nurrachadiana meminta pelaku pembuangan limbah medis yang berceceran di Karawang diusut tuntas. Pasalnya, hal itu membuat dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan.
"Iya kejadian ini sangat memprihatinkan, dan kami mengecam keras perbuatan dari oknum yang melakukan hal tersebut. Pastinya banyak regulasi yang dilanggar dengan adanya peristiwa hari ini," kata Cellica saat dihubungi detikJabar, Kamis (10/4/2025).
Ia menuturkan bahwa, limbah medis tergolong dalam limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), karena mengandung potensi bahaya yang signifikan bagi kesehatan manusia secara fisik maupun lingkungan.
"Limbah B3 menurut Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 harus dikelola penanganannya juga harus secara khusus karena menyebabkan resiko kontaminasi, penularan penyakit dan pencemaran lingkungan. Karena itu seharusnya pengelolaan limbah media B3 sesuai dengan standardisasi dan regulasi yang berlaku," kata dia.
Selain itu, kata Cellica, pembuangan limbah B3 sembarangan juga melanggar Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Teknis pengelolaan diatur dalam Permen LHK Nomor 56 tahun 2015 tentang tata cara dan persyaratan teknis pengelolaan imbah bahan berbahaya dari fasilitas kesehatan, selain limbah medis juga ada pembalut yang dibuang sembarangan di lingkungan yang padat penduduk. Besar harapan saya agar segera ditelusuri oknum pengelola limbah medis B3 yang melakukan hal tersebut, dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
![]() |
Mantan Bupati Karawang dua periode itu, juga meminta agar dinas terkait baik DLHK maupun Dinkes, dapat memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan pengelola limbah medis dan B3, agar berjalan baik dan benar.
"Saya harapkan agar dinas terkait, seperti DLHK, Dinkes, agar memperketat pengawasan terkait pengelolaan limbah medis dan B3. Semoga persoalan ini segera ditindaklanjuti, dan dikomunikasikan untuk memberikan solusi agar tidak terjadi lagi hal seperti ini," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, limbah medis di Karawang ditemukan bercampur limbah domestik di pemukiman warga, di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, yang diduga berasal dari salah satu rumah sakit swasta.
Berdasarkan pantauan detikjabar di lapangan, pada Kamis (10/4/2025), selain bekas jarum suntik, alat infus serta bekas kemasan obat, juga ditemukan glukometer atau alat tes darah, hingga multiparameter yang di dalamnya juga terdapat noda darah, dengan kemasan berlogo salah satu rumah sakit swasta di Karawang.
(yum/yum)#limbah-medis #berita-jabar #jawa-barat #karawang #limbah-b3 #limbah #pengelolaan-limbah #dinkes #dlhk #undang-undang-nomor-32-tahun-2009-tentang-perlindungan-dan-pengelolaan-lingkungan-hidup #permen-lhk-nomor