Menteri PKP: Presiden perintah masalah perumahan harus diselesaikan

Menteri PKP: Presiden perintah masalah perumahan harus diselesaikan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan bahwa masalah di bidang ...

(Antara) 10/04/25 14:00 43737

Ini adalah perintah Presiden RI, harus benar-benar masalah perumahan ini yang begitu banyak pengaduannya selama ini, kita selesaikan

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan bahwa masalah di bidang perumahan termasuk penyelesaian korban Meikarta harus benar-benar diselesaikan.

"Ini adalah perintah Presiden RI, harus benar-benar masalah perumahan ini yang begitu banyak pengaduannya selama ini, kita selesaikan," ujar Ara di Jakarta, Kamis.

Ara mengakui bahwa pengaduan masyarakat di bidang perumahan ada begitu banyak.

"Banyak sekali pengaduannya, dari mana saya tahu? Dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional," kata Ara.

Kementerian PKP sendiri telah meluncurkan layanan kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP).

"Kita sudah ada 911 yakni BENAR-PKP," ujar Ara.

Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP).

Menteri PKP Maruarar Sirait berharap layanan BENAR-PKP mampu menjawab harapan rakyat Indonesia yang mengadu di sektor perumahan, termasuk masyarakat yang mengadu soal Meikarta.

Perwakilan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, Rini mengaku senang dengan adanya kanal pengaduan perumahan.

"Saya harap BENAR PKP ini bisa menyelesaikan laporan-laporan serta pengaduan bidang perumahan seperti masalah Meikarta. Kami ingin jawaban yang pasti dari pemerintah dan ingin agar uang yang telah kami bayar kembali utuh karena unit hunian di Meikarta tidak pernah terwujud," kata Rini.

Pengaduan permasalahan perumahan menurut data YLKI dan BPKN selalu masuk ke dalam ranking 3 besar pengaduan masyarakat.

Tercatat ada 270 pengaduan permasalahan perumahan selama periode tahun 2024 yang terdiri dari 116 pengaduan di antaranya tercatat dalam data BPKN, 61 surat pengaduan masuk ke Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, 49 Pengaduan masuk ke dalam data YLKI, 35 Pengaduan masuk ke dalam aplikasi SP4N/LAPOR yang dikelola oleh KemenPANRB.

Sedangkan sampai dengan tahun 2025, Kementerian PKP telah menerima 7 pengaduan permasalahan perumahan yang masih dalam proses tindak lanjut.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

#menteri-pkp #masalah #bidang-perumahan #maruarar-sirait

https://www.antaranews.com/berita/4763213/menteri-pkp-presiden-perintah-masalah-perumahan-harus-diselesaikan