Ara Minta Penanganan Aduan Konsumen Meikarta Beres dalam 4 Bulan Halaman all
'Kami ingin proses penyelesaian masalah yang diharapkan selesai semua tuntutan konsumen paling lambat empat bulan,' kata Ara. Halaman all?page=all
(Kompas.com) 10/04/25 22:30 44033
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta masalah yang diadukan oleh konsumen apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, tuntas dalam empat bulan mendatang.
"Kami ingin proses penyelesaian masalah yang diharapkan selesai semua tuntutan konsumen paling lambat empat bulan," kata Ara, Kamis (10/4/2025).
Sebelumnya, upaya mediasi yang dilakukan oleh Kementerian PKP terkait permasalahan antara konsumen Meikarta dengan pihak pengembang, PT Lippo Karawaci Tbk dan entitas anak PT Lippo Cikarang Tbk berbuah kesepakatan.
Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman Fitrah Nur, kedua belah pihak akhirnya mencapai kata sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dalam waktu maksimal empat bulan ke depan.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Maret 2025, menghasilkan kesepakatan penting terkait penyelesaian sengketa antara konsumen dan pengembang proyek properti raksasa tersebut.
Fitrah Nur menegaskan, proses penyelesaian diawali dengan verifikasi dokumen konsumen, yang menjadi tantangan utama dalam penanganan kasus ini.
"Banyak konsumen tidak memiliki dokumen asli, sehingga kami butuh waktu untuk memastikan keabsahan klaim mereka," jelas Fitrah Nur.
Selain itu, Fitrah menjelaskan, terdapat dua opsi penyelesaian yang dituntut konsumen dalam kesepakatan.
Pertama, pengembang mengembalikan uang sebanyak nilai yang telah dibayarkan oleh konsumen.
Kedua, pengembang memenuhi kewajiban menyerahkan unit-init apartemen Meikarta yang telah dijanjikan saat pembelian maupun transaksi jual beli.
Lippo sendiri menurut Fitrah, telah membangun lebih dari 10.000 unit apartemen, dan secara keseluruhkan menargetkan total 18.000 unit terbangun pada akhir 2027.
"Dari puluhan ribu unit ini, Lippo menawarkan unit-unit kepada konsumen yang memilih opsi kedua, tanpa syarat seperti tambahan biaya dan lain-lain," kata Fitrah.
Sementara PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), bagian dari Lippo Group, selaku pengembang apartemen Meikarta tengah melakukan validasi data konsumen yang mengajukan pengaduan kepada Kementerian PKP.
"Jadi sampai saat ini kita masih validasi data, dokumen-dokumen dari konsumen pemesan unit," kata Administrator After Sales MSU Handri saat ditemui di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Kamis (10/04/2025).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan pengaduan konsumen tersebut bisa diselesaikan karena masih fokus melakukan validasi data.
#maruarar-sirait #meikarta #menteri-perumahan-dan-kawasan-permukiman