
Wawalkot Depok Khawatir Banyak Pembangunan Perumahan Ilegal: Kita Scanning Menyeluruh
Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah mengaku khawatir adanya perumahan ilegal yang dibangun di Depok. Halaman all
(Kompas.com) 14/04/25 16:56 44351
DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota DepokChandra Rahmansyah mengaku khawatir adanya perumahan ilegal yang dibangun di Depok.
Hal itu disampaikannya usai temuan perumahan PR yang tidak berizin di Jalan Ait Soleh Raya, Pancoran Mas, Kota Depok, dan diduga menjadi biang kerok banjir, Jumat (11/4/2025) malam.
“Dari kejadian-kejadian ini masih sporadis, yang mana ada kejadian saya kesini, ternyata di titik-titik itu enggak ada (perizinan). Makanya jangan-jangan kalau kita scanning, ini (mungkin) banyak banget di Depok,” kata Chandra kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Pihaknya sudah merencanakan pemetaan dan identifikasi perizinan seluruh perumahan yang ada di Depok melalui Dinas Perizinan dan Satpol PP.
“Nah nanti kita akan melakukan scanning lah, inventarisasi terhadap perumahan-perumahan yang ada di Depok,” ujar Chandra.
“(Akibat tidak berizin) karena dampak ekologisnya ternyata sangat merusak, menyebabkan banjir-banjir dan ujungnya juga korban jiwa,” tambahnya.
Pemkot juga siap mengambil sikap tegas melalui proses hukum jika pihak developer tidak kooperatif dalam mengurus secara administratif perizinan tersebut.
Di samping itu, Chandra menemukan jalan beton yang dibangun di atas cabang aliran Kali Krukut di dekat Perumahan PR.
“Yang ini mengakibatkan air akhirnya limpahannya keluar (dari aliran) dan menyebabkan banjir,” jelas Chandra.
Sementara ini, pembangunan perumahan PR yang tidak berizin akan dihentikan sementara hingga klarifikasi lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, banjir menggenang perumahan di Jalan Ait Soleh Raya, Pancoran Mas, Kota Depok, Jumat (11/4/2025) malam.
Banjir itu diduga warga kian memburuk karena pembangunan perumahan di sebelah hingga ketinggian air 40 sentimeter.
Saat meninjau kondisi banjir di lokasi, Chandra melihat adanya penyempitan saluran air.
“Saya lihat ada penyempitan saluran air. Di sana ada juga pembangunan perumahan baru yang akan kita cek izinnya. Kalau izinnya enggak sesuai ketentuan, kita akan minta hentikan secepat-cepatnya,” ungkap Chandra, Jumat.
#kota-depok #chandra-rahmansyah #pembangunan-perumahan-ilegal #pembangunan-ilegal