3.000 Rumah di Magetan Tak Layak Huni, 350 yang Akan Direhabilitasi
Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Magetan, Jawa Timur mencatat, ada 3.000 rumah dalam kondisi tidak layak huni di wilayah ini. Halaman all
(Kompas.com) 22/08/24 14:00 4446
MAGETAN, KOMPAS.com – Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Magetan, Jawa Timur mencatat, ada 3.000 rumah dalam kondisi tidak layak huni di wilayah ini.
Kepala Dinas Perumahan dan pemukiman Kabupaten Magetan Sudiro mengatakan, ribuan rumah tidak layak huni tersebut karena termakan usia, dan tidak pernah diperbaiki.
"Datanya bergerak dinamis, dari 3.000 bisa berkurang atau bertambah," ucap Sudiro, di Pendopo Surya Graha, Magetan, Kamis (22/8/2024).
Sudiro menambahkan, untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni, tahun ini Pemerintah Kabupaten Magetan menganggarkan dana Rp 8 miliar untuk merehabilitasi 350 rumah tidak layak huni.
Sebanyak 150 RTLH direhabilitasi dari anggaran APBD, sementara 200 RTLH akan direhabilitasi dengan anggaran dari pemerintah pusat.
"Yang dari APBD ada 150 unit, yang dari anggaran pusat 200 unit. Pelaksanaan yang APBD hampir selesai sementara yang dari anggaran pusat masih proses berjalan,” sambung dia.
Pemerintah Kabupaten Magetan, menurut Sudiro, masih mengupayakan adanya penambahan anggaran dari pemerintah pusat melalui anggaran perubahan untuk menambah jumlah RTLH yang bisa direhabilitasi.
“Kami berharap masih ada lagi yang dari APBN, kita usahakan semoga kita dapat lagi yang dari APBN sehingga tahun ini bisa lebih dari 350 RTLH," cetus Sudiro.
#jawa-timur #rumah-tak-layak-huni #magetan #rehabilitasi-rtlh