Ara Sebut Ada Dugaan Kecurangan dalam Pembangunan Rumah Eks Pejuang Tim-tim

Ara Sebut Ada Dugaan Kecurangan dalam Pembangunan Rumah Eks Pejuang Tim-tim

Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkap ada dugaan kecurangan dalam pembangunan 2.100 rumah untuk eks pejuang Tim-tim di Kupang, NTT.

(detikFinance) 15/04/25 10:55 44536

Jakarta -

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian PKP menemukan dugaan kecurangan dalam pembangunan rumah bagi eks pejuang Tim-tim (Timor-Timur) di Kabupaten Kupang, NTT. Sebanyak 2.100 unit rumah dibangun tidak sesuai rencana kerja dan syarat (RKS).

"Kami telah menerjunkan tim Inspektorat Jenderal dan menemukan sejumlah dugaan bahwa ada kecurangan dalam proses pembangunan rumah bagi Eks Pejuang Tim Tim di Kupang, NTT," ujar Ara dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (15/4/2025).

Ara menegaskan rumah bagi eks pejuang Tim-tim seharusnya memiliki kualitas bangunan yang baik sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pembangunan rumah tersebut dilaksanakan oleh kontraktor dari BUMN seperti PT. Brantas Abipraya (Persero) dan PT. Nindya Karya (Persero). Ia telah melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo beserta perwakilan dari jajaran dari PT. Brantas Abipraya (Persero) dan PT. Nindya Karya (Persero) dan PT. Adhi Karya.

Ara meminta agar BUMN yang membangun perumahan tersebut bisa melakukan perbaikan. Kemudian, BUMN tersebut juga perlu menjamin hunian yang akan diserahkan kepada eks Pejuang Tim-tim layak huni dan menjamin konstruksi bangunan yang baik.

"Kita harus memberikan perumahan yang layak dan berkualitas bagus untuk pejuang eks Timor-Timur, di mana Presiden Prabowo Subianto pernah juga berjuang di NTT dan ada 2.100 unit yang akan diserahkan tepatnya di Kabupaten Kupang, di Provinsi NTT," ucapnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman menyampaikan bahwa tim dari Inspektorat Jenderal sudah meninjau ke lapangan dengan mengajak tim ahli dari Universitas Nusa Cendana. Hasil tinjauan menemukan dari pekerjaan 2.100 rumah itu, aspek fondasinya tidak sesuai dengan RKS.

Berdasarkan data Inspektorat Jenderal Kementerian PKP, ada beberapa hasil temuan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian PKP. Pertama, dari shop drawing-nya, seharusnya kedalaman fondasi 90 centimeter dan bahkan ada yang 170 centimeter. Namun, kenyataannya melalui video dan foto yang diterima, kedalaman fondasi hanya sekitar 30 sampai 40 centimeter dari beton.

Kedua, ia menyebutkan pemadatan tanah yang dikerjakan oleh Ditjen Cipta Karya tidak maksimal. Hal ini menyebabkan bangunan mudah begitu turun. Ketiga, banyak rumah mengalami keretakan pada bagian dinding.

Keempat, terdapat banyak genangan air ketika hujan turun lantaran airnya tidak mengalir dengan baik. Hal itu dikarenakan elevasi yang seharusnya 30 centimeter justru rata dengan tanah.

"Inspektorat Jenderal Kementerian PKP telah mempunyai program SEKOP atau Serahkan Kasus Korupsi. Hal itu sesuai dengan petunjuk Menteri PKP bahwa Kementerian PKP harus bersih dari korupsi dan ketika menemukan ada kasus yang ada indikasi korupsi, maka Itjen Kementerian PKP akan menyerahkan kepada para penegak hukum dan pada tanggal 20 Maret 2025 lalu kasus rumah untuk eks pejuang Tim-tim telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur untuk dilakukan proses penegakan hukum," katanya.

Di sisi lain, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan pihaknya menerima masukan dari Menteri PKP dan Itjen Kementerian PKP dan akan memperbaiki kesalahan yang ada di lapangan.

"Tiga BUMN yakni PT. Brantas Abipraya, PT. Nindya Karya, dan PT. Adhi Karya akan memperbaiki dan membangun dinding pembatas tanah. Sehingga dalam serah terima akhir kondisinya baik dan layak huni bagi eks Pejuang Tim-tim," katanya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(dhw/abr)

#perumahan #eks-pejuang-timor-timur #kementerian-pkp #maruarar-sirait #bumn #inspektorat-jenderal #kupang-ntt #rumah #hunian #tim-tim #universitas-nusa-cendana #kartika-wirjoatmodjo #timor-timur #nindya-karya #s

https://www.detik.com/properti/berita/d-7869394/ara-sebut-ada-dugaan-kecurangan-dalam-pembangunan-rumah-eks-pejuang-tim-tim