
Jateng Siap Bangun 16.000 Rumah Subsidi, Harga Maksimal Rp 166 Juta
Arief menambahkan bahwa skema ini menyasar masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 7 juta untuk lajang, dan Rp 8 juta untuk pasangan keluarga. Halaman all
(Kompas.com) 15/04/25 13:35 44585
SEMARANG, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan pembangunan sekitar 16.000 unit rumah subsidi pada 2025, sebagai bagian dari kontribusi terhadap program nasional pembangunan 3 juta rumah.
Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, dengan pendapatan bulanan maksimal Rp 8 juta, dan akan dilaksanakan melalui kerja sama antara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jateng dan Forum Komunikasi (Forkom) Pengembang Jawa Tengah.
Kepala Disperakim Jateng, Arief Djatmiko, menyampaikan bahwa program rumah subsidi tidak hanya akan mencakup pembangunan rumah baru, tetapi juga akan melibatkan kegiatan rehabilitasi melalui Bantuan Stimulan Swadaya (BSPS).
“Tahun kemarin di Jawa Tengah itu pengembang melakukan pembangunan sampai dengan 14.000 lebih sedikit, dari kuota 200.000. Nah, tahun ini secara nasional kuotanya kemungkinan besar memang akan meningkat, dari informasi yang kami terima ada sekitar 350.000. Kesiapan kita di Jawa Tengah kami sudah konsolidasi dengan Forkom Pengembang Jawa Tengah,” ujar Arief, Senin (14/4/2025).
Arief menyebutkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan 1.600 pengembang di Jateng untuk mempercepat realisasi target.
Pihaknya optimistis jumlah rumah subsidi yang dibangun di Jateng bisa mencapai hingga 20.000 unit.
“Kita komunikasi dengan Forkom. Mereka siap untuk melakukan dukungan pembangunan rumah subsidi 15.000 – 16.000. Kami di Pemprov memang masih mendorong terus agar kemampuan membangunnya paling tidak di angka 20.000,” imbuhnya.
Skema pembangunan rumah subsidi

Pembangunan rumah subsidi ini akan menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dengan bunga lima persen dan harga maksimal Rp 166 juta.
Arief menambahkan bahwa skema ini menyasar masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 7 juta untuk lajang, dan Rp 8 juta untuk pasangan keluarga.
Selain itu, Pemprov Jateng juga menyiapkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di 32 kabupaten/kota sebagai bentuk insentif untuk pengembang.
Tak hanya fokus pada kuantitas, Pemprov juga mendorong aspek keberlanjutan melalui penggunaan material ramah lingkungan.
Arief memaparkan bahwa pembangunan akan menggunakan material Fly Ash Bottom Ash (FABA)—produk olahan limbah batubara dari PLTU yang ada di Jateng.
“Walaupun belum luas, kita terus sosialisasikan dan kita juga ingin sampai dengan UMKM-UMKM itu bisa memproduksi material bangunan yang green dari pabrik. Kira-kira itu dukungan kepada pemerintah pusat," kata dia.
"Dalam bentuk yang lain kami juga ada pembangunan baru untuk backlog, untuk bencana, dan untuk relokasi karena program pemerintah,” imbuhnya
#rumah-subsidi #pembangunan-rumah-subsidi #pembangunan-rumah-subsidi-di-jateng #skema-pembangunan-rumah-subsidi-di-jateng #harga-rumah-subsidi-di-jateng