
Buntut Dugaan Korupsi 2.100 Rumah Pejuang Eks Timtim, Ara Panggil Tiko
Asal tahu saja, rumah-rumah tersebut dibangun tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya. Halaman all
(Kompas.com) 15/04/25 17:00 44650
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menemukan dugaan kecurangan pembangunan 2.100 rumah pejuang eks-Timor Timur di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Asal tahu saja, rumah-rumah tersebut dibangun tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya yaitu PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero).
Ini disampaikan Ara saat bertemu dengan Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau akrab disapa Tiko dan beberapa perwakilan dari ketiga BUMN Karya tersebut di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (14/4/2025).
"Kawan saya dan juga Wakil Menteri BUMN, Bapak Tiko, bersama jajaran dari Adhi, Brantas, Nindya. Kita sedang membahas perumahan untuk eks-pejuang Timor Timur, bisa dikatakan dalam rangka bergabung dengan Indonesia ya. Ada 2.100 unit, tempatnya di Kabupaten Kupang, Provinsi NTT," jelas Ara.
Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP Heri Jerman menyampaikan, pihaknya bersama tim Ahli Universitas Nusa Cendana, NTT, menemukan aspek pondasi tidak sesuai Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
Pertama, dari shop drawing (gambar loka) seharusnya memiliki pondasi kedalaman 90 cm dan bahkan ada yang 170 centimeter.
Tapi kenyataannya, dari video dan foto yang didapatkan hanya sekitar 30 cm-40 cm tersebut dari beton.
Lalu, juga ada pemadatan tanah yang dikerjakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya tidak maksimal. Sehingga, bangunan-bangunan tersebut turun.
Kemudian, banyak bangunan yang retak-retak pada bagian dinding dan apabila terjadi hujan pun air tak mengalir dengan baik hingga terjadi genangan.
Ini disebabkan karena elevasi yang seharusnya 30 cm, namun rata dengan tanah.
"Nah itu beberapa temuan yang kami sampaikan kepada Pak Menteri dan saya selaku Irjen karena punya program Sekop, Setor Korupsi. Saya tidak ingin di kementerian kami, sesuai dengan petunjuk Pak Menteri, kami harus bersih dari korupsi," ungkap Heri.
Sementara Tiko menuturkan, dirinya menerima masukan dari Ara dan Heri dan berkomitmen segera membereskan masalah di lapangan.
"Teman-teman, Adhi Karya, Brantas, dan Nindya akan melakukan perbaikan dan membangun dinding pembatas tanah," kata Tiko.
Sementara itu, Adhi Karya menepis tudingan adanya penyelewengan (korupsi) dalam proyek pembangunan perumahan khusus bagi eks pejuang Timor-Timur di Kupang, NTT.
Sekretaris Adhi Karya Rozi Sparta menegaskan, perusahaan melaksanakan proyek tersebut sesuai komitmen dan prinsip tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Rozi menjelaskan, perseroan bertanggung jawab atas pembangunan 685 unit rumah dari total 2.100 unit yang dikerjakan bersama kontraktor lain, seperti Nindya Karya dan Brantas Abipraya.
Untuk diketahui, Adhi Karya mengerjakan Paket III dengan Nilai Kontrak Rp 129.568.171.000 (Addendum Rp 143.837.300.000).
"Per 27 Maret 2025, proyek ini sudah mencapai tahap Provisional Hand Over (PHO), yang menandakan serah terima awal telah dilakukan," ujar Rozi kepada Kompas.com, Rabu (8/4/2025).
Saat ini, proyek tersebut memasuki tahap pemeliharaan, di mana perseroan terus memastikan kualitas dan fungsi rumah-rumah tersebut tetap terjaga.
Menurut Rozi, sebelum proses serah terima, perusahaan telah melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan untuk memenuhi standar mutu dan kualitas konstruksi.
"ADHI senantiasa fokus pada mutu dan kualitas sebelum serah terima. Jika ada yang diminta diperbaiki, sudah kami selesaikan. Sekarang adalah masa pemeliharaannya," tutup Rozi.
#pt-adhi-karya-persero-tbk #maruarar-sirait #pt-nindya-karya #kartika-wirjoatmodjo #pt-brantas-abipraya-persero #bumn-karya #kementerian-pkp