
Dana MBG Hampir Rp1 Miliar Diduga Digelapkan Yayasan di Jakarta Selatan
Sebuah yayasan di Jakarta Selatan diduga menggelapkan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai hampir Rp1 miliar. Halaman all
(Kompas.com) 16/04/25 09:49 44796
JAKARTA, KOMPAS.com - Dana Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga senilai hampir Rp1 miliar digelapkan oleh sebuah yayasan di Jakarta Selatan.
Kasus ini terkuak dari laporan mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Ira Mesra.
Dilansir dari Tribun Jakarta, Ira Mesra melaporkan yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).
Kuasa hukum Ira, Danna Harly, mengatakan pada Selasa, (15/4/2025), laporan ditujukan ke yayasan dan juga pada perorangan yang masih terkait dengan yayasan tersebut.
Yayasan ini diduga tidak menyalurkan dana MBG yang semestinya digunakan untuk pembiayaan operasional dapur.
Harly menjelaskan, bahwa kliennya sudah memasak lebih dari 65 ribu porsi, tapi tidak menerima pembayaran sepeser pun.
Yayasan MBN telah menerima transfer dana sebesar Rp 386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga pemerintah yang menaungi program MBG.
Namun, dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada mitra yang seharusnya menjalankan kegiatan memasak dan distribusi makanan.
Menurut Harly, seluruh biaya operasional ditanggung sendiri oleh kliennya tanpa ada bantuan dari pihak yayasan. Mulai dari pembelian bahan makanan, sewa tempat, biaya listrik, pengadaan peralatan dapur, kendaraan distribusi, hingga pembayaran juru masak.
Ketika Ira menagih haknya, pihak yayasan justru mengklaim bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sebesar Rp 45 juta, dengan alasan terdapat invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan.
Namun, menurut Harly dalih tersebut tidak berdasar. Sebab, faktanya, tidak ada satu pun biaya yang dikeluarkan yayasan. Semua dikelola dan dibayar oleh mitra dapur.
Total kerugian yang ditanggung oleh Ira dalam dua tahap pelaksanaan program MBG ini ditaksir mencapai Rp 975.375.000.
Kasus dugaan penggelapan dana MBG ini membuka sorotan terhadap lemahnya pengawasan distribusi dana publik dalam program sosial.
Pihak kuasa hukum mendesak agar Badan Gizi Nasional (BGN) segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti laporan ini dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran dana MBG.
#makan-bergizi-gratis #mbg #penggelapan-dana-mbg #penggelapan-dana-mbg-jakarta-selatan #penggelapan-dana-mbg-hampir-rp1-miliar