
Kenapa Dapur Makan Bergizi Gratis di Jakarta Selatan Tutup?
Dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata tutup setelah dugaan penggelapan dana hampir Rp1 miliar oleh Yayasan MBN. Halaman all
(Kompas.com) 16/04/25 14:00 44868
JAKARTA, KOMPAS.com -Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terletak di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, terpaksa menghentikan operasionalnya sejak akhir Maret 2025.
Penutupan ini disebabkan oleh dugaan penggelapan dana operasional oleh Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) yang diperkirakan mencapai hampir Rp1 miliar.
Menurut laporan dari Tribun Jakarta, dapur MBG Kalibata dikelola oleh Ira Mesra, yang merupakan mitra dari Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sejak Februari 2025, Ira telah menyediakan total 65.025 porsi makanan dalam dua tahap program.
Namun, hingga saat ini, Ira belum menerima pembayaran apapun dari yayasan untuk menutupi biaya operasional yang dikeluarkan.
Danna Harly, kuasa hukum Ira, menjelaskan bahwa seluruh biaya, termasuk bahan makanan, listrik, peralatan dapur, sewa tempat, dan gaji juru masak, ditanggung sepenuhnya oleh kliennya.
"Kami tidak dapat lagi memberikan modal karena dua tahap, 60 ribu porsi. Kami tidak dibayar sepeser pun," ungkap Harly.
Ironisnya, yayasan MBN telah menerima dana sebesar Rp 386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang terkait dengan program ini.
Namun, dana tersebut tidak pernah disalurkan kepada Ira sebagai pelaksana di lapangan.
Ketika Ira berusaha menagih pembayaran, muncul klaim sepihak dari yayasan yang menyatakan bahwa Ira memiliki tunggakan sebesar Rp45.314.249.
Tunggakan tersebut diduga terkait dengan invoice pembelian barang oleh SPPG atau yayasan di lapangan.
Namun, Harly dan Ira membantah klaim tersebut, menegaskan bahwa semua kegiatan dan pengadaan dilakukan oleh Ira sendiri tanpa campur tangan yayasan.
"Fakta di lapangan adalah semua dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira," tegas Harly.
Akibat permasalahan ini, Ira mengalami kerugian yang hampir mencapai Rp 1 miliar, tepatnya Rp 975.375.000, dan telah memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Ira telah melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana, dengan nomor registrasi laporan LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya yang terdaftar pada 10 April 2025.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan terkait pengelolaan dana bantuan sosial serta lemahnya sistem pengawasan dan pelaporan.
Harly mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap situasi ini.
"Yang terpenting saat ini adalah bagaimana BGN dapat memfasilitasi penyelesaian masalah ini," pungkas Harly.
#dapur-mbg #mbg #dapur-makan-bergizi-gratis #makan-bergizi-gratis #penggelapan-dana-mbg-jakarta-selatan