Tanggapi Kritik Rumah untuk Wartawan, Ara: Bukan Upaya Pembungkaman
'Kita hanya berniat baik dan wartawan tetap kritis saja terhadap kami. Ini bukan upaya pembungkaman wartawan,' kata Ara. Halaman all
(Kompas.com) 16/04/25 14:17 45012
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan bahwa program rumah subsidi untuk profesi wartawan bukan merupakan upaya pembungkaman terhadap media.
"Kita hanya berniat baik dan wartawan tetap kritis saja terhadap kami. Ini bukan upaya pembungkaman wartawan," kata Ara saat ditemui usai tinjauannya ke Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (15/04/2025).
Ia mengatakan bahwa wartawan sebagai pilar keempat demokrasi punya hak untuk hidup sejahtera, termasuk di sektor perumahan.
Ara mengatakan, kuota rumah untuk wartawan adalah 1.000 unit rumah.
"Saya yakin terserap, nanti kita lihat," ujar Ara.
Di sisi lain, sejumlah asosiasi wartawan mengkritisi program rumah untuk wartawan. Program ini dinilai akan memberi kesan buruk pada profesi jurnalis, seolah patut diistimewakan.
Program ini kerja sama Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kementerian Komunikasi dan Digital, BPS, Tapera dan BTN, dengan menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
FLPP sebenarnya bisa diakses oleh siapa saja, warga negara yang memenuhi persyaratan. Persyaratan yang selama ini telah digunakan, antara lain belum memiliki rumah, penghasilan maksimal Rp 7 juta bagi lajang atau Rp 8 juta bagi yang sudah menikah. Bunganya ditetapkan 5 persen fix dan uang muka 1 persen dari harga rumah.
Namun, Ara mengatakan persyaratan tersebut direlaksasi, sehingga bukan hanya wartawan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) saja yang bisa mengakses, melainkan juga Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT).
Sehingga saat ini, kata Ara, syarat penghasilan pengaju Kredit Pemilikan Rumah (MBR) FLPP khususnya bagi wartawan adalah maksimal Rp 12 juta untuk lajang dan Rp 14 juta untuk yang sudah menikah.
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Nany Afrida mengatakan, jika jurnalis mendapatkan kemudahan akses mengajukan KPR dari pemerintah, tidak bisa dielakkan kesan publik bahwa jurnalis sudah tidak kritis lagi.
"Maka sebaiknya program ini dihentikan saja, biarlah teman-teman mendapatkan kredit lewat jalur normal seperti lewat Tapera atau bank," kata Nany, dikutip dari keterangan resmi.
Sementara Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan berpendapat, pemerintah harusnya fokus membuat persyaratan kredit rumah terjangkau bagi semua lapisan
masyarakat.
"IJTI mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian kepada jurnalis, tapi berharap pemerintah bisa membantu pers dengan berbagai regulasi yang bisa membangun ekosistem media dengan baik," ucap Herik.
Herik Kurniawan menyarankan Dewan Pers tidak perlu terlibat dalam program tersebut. Karena Dewan Pers mandatnya lebih fokus pada jurnalistik, sementara program rumah subsidi untuk jurnalis tidak terkait langsung dengan pers.
"Subsidi rumah mestinya bukan berdasarkan profesi tapi untuk warga yang membutuhkan
dengan kategori penghasilan, apapun profesinya," kata Ketua Umum Pewarta Foto Indonesia (PFI) Reno Esnir mengamini pendapat perwakilan AJI dan IJTI.