Vendor MBG Tak Dibayar, BGN Sudah Transfer ke Yayasan Mitra SPPG Kalibata

Vendor MBG Tak Dibayar, BGN Sudah Transfer ke Yayasan Mitra SPPG Kalibata

Kepala BGN Dadan Hindayana klarifikasi isu penyelewengan dana MBG hampir Rp 1 miliar. Halaman all

(Kompas.com) 16/04/25 21:32 45092

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana telah menghadiri pertemuan dengan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), mitra MBN, dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pancoran guna menindaklanjuti isu yang beredar terkait penyelewengan danaMakan Bergizi Gratis (MBG) senilai hampir Rp 1 miliar.

BGN mengklaim mereka turut melakukan evaluasi dan pengecekan mengenai penyaluran dana yang telah dilakukan di SPPG Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan yang didiseminasikan oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan, Rabu (16/4/2025) malam, BGN telah melakukan kewajiban pembayaran kepada SPPG Pancoran sesuai dengan aturan.

Uang itu ditransfer ke rekening virtual account Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN).

Pihak mitra MBN pun menyebut tidak ada permasalahan dengan BGN karena hal tersebut murni kesalahpahaman antara yayasan dengan mitranya.

Walhasil, kegiatan penyediaan MBG di kawasan Pancoran akan dilanjutkan kembali seperti biasa.

"Isu penyelewengan dana MBG ini adalah persoalan internal yayasan dan mitranya. BGN juga telah menyalurkan dana yang dilengkapi dengan sistem keamanan," ujar Kepala BGN Dadan Hindayana.

Dadan mengatakan, BGN akan lebih selektif dalam menentukan mitra yang dapat bekerja sama dengan BGN dalam pembangunan SPPG.

Dia berharap seluruh pihak dapat mengevaluasi kinerja masing-masing. “Kami berharap seluruh pihak mampu mengevaluasi kinerja masing-masing dan memperbaiki koordinasi yang telah terjalin," tuturnya.

Sementara itu, kata Dadan, BGN juga berkomitmen agar ke depannya dapat melakukan penguatan kembali kepada para mitra, serta seluruh karyawan yang bertugas di SPPG.

Dengan begitu, program MBG dapat terlaksana secara kredibel, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh pihak dan kelompok penerima manfaat.

Sebelumnya diberitakan, dana Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga senilai hampir Rp 1 miliar digelapkan oleh sebuah yayasan di Jakarta Selatan.

Kasus ini terkuak dari laporan vendor dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Ira Mesra.

Dilansir dari Tribun Jakarta, Ira Mesra melaporkan yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis, 10 April 2025.

Kuasa hukum Ira, Danna Harly, mengatakan pada Selasa (15/4) kemarin, laporan ditujukan ke yayasan dan juga pada perorangan yang masih terkait dengan yayasan tersebut. "Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan. Laporan ditujukan ke yayasan, dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini," kata Harly.

Yayasan ini diduga tidak menyalurkan dana MBG yang semestinya digunakan untuk pembiayaan operasional dapur.

Harly menjelaskan bahwa kliennya sudah memasak lebih dari 65.000 porsi, tetapi tidak menerima pembayaran sepeser pun.

Yayasan MBN telah menerima transfer dana sebesar Rp 386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga pemerintah yang menaungi program MBG.

Namun, dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada mitra atau vendor yang seharusnya menjalankan kegiatan memasak dan distribusi makanan.

Menurut Harly, seluruh biaya operasional ditanggung sendiri oleh kliennya tanpa ada bantuan dari pihak yayasan, mulai dari pembelian bahan makanan, sewa tempat, biaya listrik, pengadaan peralatan dapur, kendaraan distribusi, hingga pembayaran juru masak.

Ketika Ira menagih haknya, pihak yayasan justru mengeklaim bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sekitar Rp 45 juta, dengan alasan terdapat invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan.

"Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan," ungkap Harly.

Namun, menurut Harly, dalih tersebut tidak berdasar.

Sebab, faktanya, tidak ada satu pun biaya yang dikeluarkan yayasan.

Semua dikelola dan dibayar oleh mitra dapur.

Total kerugian yang ditanggung oleh Ira dalam dua tahap pelaksanaan program MBG ini ditaksir mencapai Rp 975.375.000. "Sejauh ini total kerugian dari Ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap. Makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini," kata Harly.

#penyelewengan-dana #dadan-hindayana #badan-gizi-nasional #mbg #mitra-mbg #sppg #makan-bergizi-gratis #yayasan-media-berkat-nusantara

https://nasional.kompas.com/read/2025/04/16/21320951/vendor-mbg-tak-dibayar-bgn-sudah-transfer-ke-yayasan-mitra-sppg-kalibata