Kementerian PKP terima 60 tiket pengaduan terkait rusun di Jabodetabek

Kementerian PKP terima 60 tiket pengaduan terkait rusun di Jabodetabek

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menerima 60 tiket pengaduan dari penghuni rumah susun (rusun) atau apartemen di kawasan Jabodetabek melalui ...

(Antara) 10/04/25 14:12 45312

kita sudah menerima kurang lebih 60 tiket pengaduan di mana rata-rata dari penghuni rumah susun atau apartemen

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menerima 60 tiket pengaduan dari penghuni rumah susun (rusun) atau apartemen di kawasan Jabodetabek melalui layanan BENAR-PKP.

"Kalau saat ini kita sudah menerima kurang lebih 60 tiket pengaduan di mana rata-rata dari penghuni rumah susun atau apartemen," ujar Direktur Bina Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Mulyansari di Jakarta, Kamis.

Menurut Mulyansari, pengaduan yang dilaporkan melalui layanan BENAR-PKP seperti Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) serta pengelolaannya.

Pengaduan dari penghuni rusun tersebut masih di sekitaran kawasan Jabodetabek. Terdapat 60 tiket pengaduan dari 106 percakapan yang masuk ke dalam layanan BENAR-PKP, dan 60 tiket pengaduan tersebut sudah direspons oleh Kementerian PKP.

"Datanya sudah lengkap dan kami butuh validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan KTP," ujar Mulyansari.

Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) siap menindaklanjuti pengaduan masyarakat di bidang perumahan melalui kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP).

Adanya kanal tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan penanganan pengaduan untuk masyarakat di sektor perumahan sekaligus mendorong keterbukaan informasi dan pelayanan publik Kementerian PKP.

BENAR-PKP dibentuk dengan maksud untuk menyediakan saluran pengaduan konsumen sebagai 1 pusat data pengaduan konsumen perumahan serta sarana memberikan edukasi dan kepastian hukum kepada konsumen perumahan.

Tujuan pembentukan BENAR-PKP adalah untuk efisiensi pengolahan data meningkatkan transparansi dan kualitas layanan, pengambilan keputusan yang lebih baik untuk penyelesaian masalah perumahan, pemantauan dan evaluasi, serta kolaborasi antar instansi dalam penanganan pengaduan.

Kanal pengaduan BENAR-PKP dapat diakses secara mudah, cepat, dan murah melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor HP 0812-88888-911.

Masyarakat yang ingin melakukan pengaduan hanya perlu melengkapi data pendukung pada chat WhatsApp. Kemudian pengaduan akan diterima oleh Tim Satgas Pengaduan Perumahan yang terdiri dari lintas sektor dan lintas unit organisasi yang akan menindaklanjuti untuk melakukan fasilitasi, mediasi, dan verifikasi pengaduan antara konsumen dan pihak terkait.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025

#kementerian-pkp #pengaduan #rusun #jabodetabek #layanan-pengaduan #benar-pkp

https://www.antaranews.com/berita/4762097/kementerian-pkp-terima-60-tiket-pengaduan-terkait-rusun-di-jabodetabek?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=popular_right