Kepala BGN: Semua SPPG Makan Bergizi Gratis Sekarang Sudah Tak Pakai Uang Mitra, Tapi dari Kami

Kepala BGN: Semua SPPG Makan Bergizi Gratis Sekarang Sudah Tak Pakai Uang Mitra, Tapi dari Kami

Kepala BGN merespons pertanyaan soal polemik uang ganti rugi operasional yang terjadi di Dapur MBG Kalibata. Ini penjelasannya. Halaman all

(Kompas.com) 21/04/25 18:40 46151

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang saat ini menjalankan program makan bergizi gratis (MBG) tidak ada lagi yang menggunakan uang dari mitra.

Dadan memastikan SPPG sudah menggunakan sistem uang muka yang dikirimkan oleh BGN.

"Nah sekarang itu, seluruh SPPG yang jalan, itu sudah tidak lagi menggunakan uang (dari) mitra, tapi menggunakan uang muka yang kami kirimkan 10 hari kemudian," ujar Dadan saat dijumpai di Menara BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

"Jadi kalau Anda sekarang datang ke SPPG, mana saja, tanyain sekarang uang yang ada di siapa, yang digunakan dari mana, itu pasti dari Badan Gizi Nasional. (Jika) Tidak ada uang muka enggak boleh jalan," tegasnya.

Penjelasan Dadan tersebut merespons pertanyaan soal polemik uang ganti rugi operasional yang terjadi di Dapur MBG Kalibata.

Kasus ganti rugi itu menjadi perhatian publik lantaran besaran ganti rugi yang seharusnya dibayarkan oleh mitra kepada Dapur MBG Kalibata mencapai hampir Rp 1 miliar.

Lebih lanjut Dadan mengakui bahwa sejak awal program sampai pada masa Idul Fitri 2025, program MBG masih menggunakan sistem reimburse biaya operasional.

Setelahnya pemerintah mengganti pembayaran sistem reimburse dengan sistem uang muka.

"Sampai Lebaran, program Makan Bergizi itu ada mekanisme reimburse. Kemudian kenapa dari tanggal 8 sampai tanggal 13 (April) kita tidak melakukan pelayanan, begitu anak masuk, kenapa? Karena kami ingin stop dulu mekanisme pembayaran reimburse," papar Dadan.

Sebelumnya, kasus uang ganti rugi operasional dapur MBG mengemuka setelah pemilik Dapur MBG Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Ira Mesra melaporkan dugaan penggelapan dana MBG ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut terregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 April 2025.

Kuasa hukum Ira, Danna Harly menyatakan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada yayasan dan beberapa individu yang terkait.

"Untuk laporan polisi sudah kami serahkan ke Polres Jakarta Selatan. Laporan ditujukan ke yayasan, dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini," kata Danna.

Yayasan MBN diduga tidak menyalurkan dana MBG yang seharusnya digunakan untuk operasional dapur.

Menurut Harly, kliennya telah memasak lebih dari 65.000 porsi makanan namun tidak menerima pembayaran sepeser pun.

Yayasan MBN diketahui telah menerima transfer dana sebesar Rp 386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga pemerintah yang mengelola program MBG, tetapi dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada mitra atau vendor yang bertanggung jawab atas kegiatan memasak dan distribusi.

Ira Mesra menanggung seluruh biaya operasional sendiri, termasuk pembelian bahan makanan, sewa tempat, biaya listrik, pengadaan peralatan dapur, kendaraan distribusi, hingga pembayaran juru masak.

Ketika Ira menagih haknya, yayasan justru mengklaim bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sekitar Rp 45 juta akibat invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan.

"Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan," ungkap Harly.

Total kerugian yang ditanggung oleh Ira dalam dua tahap pelaksanaan program MBG ini ditaksir mencapai Rp 975.375.000 atau hampir Rp 1 miliar rupiah.

#jakarta #makan-bergizi-gratis #bgn #sppg #kepala-bgn

https://money.kompas.com/read/2025/04/21/184000026/kepala-bgn--semua-sppg-makan-bergizi-gratis-sekarang-sudah-tak-pakai-uang