Prabowo Minta Masalah Meikarta Segera Dibereskan

Prabowo Minta Masalah Meikarta Segera Dibereskan

Maruarar mengatakan dirinya sudah membahas masalah ini dengan Prabowo ketika mendampinginya ke Doha, Qatar. Halaman all

(Kompas.com) 21/04/25 19:30 46197

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto meminta masalah apartemen Meikarta segera dibereskan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan dirinya sudah membahas masalah ini dengan Prabowo ketika mendampinginya ke Doha, Qatar.

"Saksinya ada Pak Ketua Satgas saya, namanya Pak Hashim (Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo) dan Pak Presiden sudah minta dibereskan dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan," katanya di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri II, Jakarta Pusat, Senin (21/04/2025).

Sementara Direktur Jenderal Kawasan Pemukiman Fitrah Nur mengungkapkan, ada 78 orang yang melapor ke layanan pengaduan konsumen perumahan bertajuk Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP).

Dari 78 orang tersebut, 35 di antaranya sudah divalidasi oleh Kementerian PKP, sementara sisanya terdeteksi belum memiliki dokumen yang lengkap.

"Hasilnya itu ada sekitar Rp 6,8 miliar yang harus dikembalikan," ucapnya.

Fitrah menargetkan, seluruh pengaduan konsumen Meikarta tersebut bisa selesai maksimal pada empat bulan mendatang.

Namun dalam hal ini, Kementerian PKP hanya bisa menjadi fasilitator antara konsumen, pengembang, hingga Otoritas Jasa Keungan (OJK).

Sebelumnya, Fitrah mengatakan bahwa konsumen dan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), bagian dari Lippo Group, selaku pengembang apartemen Meikarta akhirnya mencapai kata sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dalam waktu maksimal empat bulan ke depan.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Maret 2025, menghasilkan kesepakatan penting terkait penyelesaian sengketa antara konsumen dan pengembang proyek properti raksasa tersebut.

Fitrah Nur menegaskan, proses penyelesaian diawali dengan verifikasi dokumen konsumen, yang menjadi tantangan utama dalam penanganan kasus ini.

"Banyak konsumen tidak memiliki dokumen asli, sehingga kami butuh waktu untuk memastikan keabsahan klaim mereka," jelas Fitrah Nur.

Selain itu, Fitrah menjelaskan, terdapat dua opsi penyelesaian yang dituntut konsumen dalam kesepakatan.

Pertama, pengembang mengembalikan uang sebanyak nilai yang telah dibayarkan oleh konsumen.

Kedua, pengembang memenuhi kewajiban menyerahkan unit-init apartemen Meikarta yang telah dijanjikan saat pembelian maupun transaksi jual beli.

Lippo sendiri menurut Fitrah, telah membangun lebih dari 10.000 unit apartemen, dan secara keseluruhkan menargetkan total 18.000 unit terbangun pada akhir 2027.

"Dari puluhan ribu unit ini, Lippo menawarkan unit-unit kepada konsumen yang memilih opsi kedua, tanpa syarat seperti tambahan biaya dan lain-lain," kata Fitrah.

#prabowo #meikarta

http://www.kompas.com/properti/read/2025/04/21/193000021/prabowo-minta-masalah-meikarta-segera-dibereskan