Dukung 3 Juta Rumah, BUMN Tawarkan Tiga Skema Kerja Sama

Dukung 3 Juta Rumah, BUMN Tawarkan Tiga Skema Kerja Sama

Skema pengembangan melalui kerjasama dengan BUMN dilakukan secara end to end mulai dari penyediaan lahan, pengembangan, dan pendanaan. Halaman all

(Kompas.com) 01/12/24 16:00 4679

KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menawarkan tiga skema kerja sama kepada pengembang dalam rangka pembangunan rumah untuk rakyat.

Pasalnya, terdapat sejumlah aset milik Perum Perumnas dan KAI yang potensial untuk dikerjasamakan dalam rangka Program 3 Juta Rumah.

Tiga skema kerja sama itu tersaji di dalam materi paparan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat dialog tentang Program 3 Juta Rumah yang digelar PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk pada Jumat (29/11/2024).

Skema pengembangan melalui kerjasama dengan BUMN dilakukan secara end to end mulai dari penyediaan lahan (aset Perumnas dan KAI), pengembangan (developer swasta dan/atau Perumnas), serta pendanaan (BTN).

Pihak developer swasta dapat bekerja sama dengan KAI dan Perumnas melalui dukungan pendanaan maupun pengembangan melalui tiga skema kerja sama, meliputi Kerja Sama Operasi (KSO), Joint Venture (JV), atau Built-Operate-Transfer (BOT).


Berikut gambaran sederhana dari masing-masing tiga skema kerja sama tersebut:

1. KSO

Perumnas atau KAI akan menyediakan tanah untuk KSO. Sementara developer dan/atau Perumnas menyediakan capex untuk KSO.

Di sisi lain, BTN akan memfasilitasi pendanaan rumah bagi developer dan/atau Perumnas serta masyarakat sebagai konsumen akhir.

Setelah KSO membangun rumah, dan berhasil menjual unitnya ke masyarakat, hasil laba akan diberikan masing-masing ke Perumnas atau KAI serta developer dan/atau Perumnas.

2. JV

Perumnas atau KAI akan menyediakan tanah untuk JV. Sementara developer dan/atau Perumnas menyediakan capex untuk JV.

Di sisi lain, BTN akan memfasilitasi pendanaan rumah bagi developer dan/atau Perumnas serta masyarakat sebagai konsumen akhir.

Setelah KSO membangun rumah, dan berhasil menjual unitnya ke masyarakat, hasil dividen akan diberikan masing-masing ke Perumnas atau KAI serta developer dan/atau Perumnas.

3. BOT

Perumnas atau KAI akan memberikan tanah kepada developer dan/atau Perumnas untuk dibangun rumah.

Dalam hal ini, BTN juga akan memfasilitasi pendanaan rumah bagi developer dan/atau Perumnas.

Adapun setelah masa konstruksi rumah, developer dan/atau Perumnas akan kembali melakukan transfer aset kepada Perumnas atau KAI selaku pemilik tanah.

Baru kemudian masyarakat sebagai konsumen akhir melakukan transaksi pembelian rumah kepada Perumnas atau KAI dengan fasilitas pendanaan dari BTN.

#kai #perumnas #bumn #rumah #lahan #tanah

https://www.kompas.com/properti/read/2024/12/01/160000921/dukung-3-juta-rumah-bumn-tawarkan-tiga-skema-kerja-sama