Maruarar Sebut Bakal Bertemu Bos Lippo Group Bahas Meikarta

Maruarar Sebut Bakal Bertemu Bos Lippo Group Bahas Meikarta

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan langkah terkait pengaduan konsumen Meikarta. Halaman all

(Kompas.com) 23/04/25 13:32 46916

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan langkah terkait pengaduan konsumen Meikarta.

Maruarar mengaku, Presiden Prabowo Subianto sudah diinformasikan terkait hal ini. Kepala Negara meminta masalah tersebut segera dituntaskan.

"Terkait pengaduan persoalan konsumen Meikarta yang berlarut-larut dengan pengembang, saya telah menyampaikannya kepada Presiden Prabowo di Doha, Qatar, disaksikan oleh Ketua Satgas Perumahan Bapak Hashim Djojohadikusumo. Hal ini menjadi perhatian serius. Pesan Presiden Prabowo: tuntaskan dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," tulis Maruarar dalam akun Instagram resminya, dikutip pada Rabu (23/4/2025).

Dok. Meikarta Proyek apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.

Maruarar juga menyarakan telah berbicara dengan bos Lippo Group James Riady. Bahkan, pertemuan telah diagendakan pada sore ini.

"Beliau berkomitmen untuk menyelesaikannya dan telah diagendakan bertemu saya pada Rabu, 23 April 2025, pukul 16.00 WIB," ujar Maruarar.

"Terimakasih banyak Pak Fitrah Dirjen Kawasan Kementrian PKP dan tim layanan \'BENAR-PKP\' yang melayani dengan hati, cepat dan bekerja keras, mewakili negara hadir merespons aspirasi masyarakat di sektor perumahan," imbuhnya.

Sebagai informasi, Direktur Jenderal Kawasan Pemukiman Fitrah Nur mengungkapkan, ada 78 orang yang melapor ke layanan pengaduan konsumen perumahan bertajuk Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP).

Dari 78 orang tersebut, 35 di antaranya sudah divalidasi oleh Kementerian PKP, sementara sisanya terdeteksi belum memiliki dokumen yang lengkap.

"Hasilnya itu ada sekitar Rp 6,8 miliar yang harus dikembalikan," ucapnya.

Fitrah menargetkan, seluruh pengaduan konsumen Meikarta tersebut bisa selesai maksimal pada empat bulan mendatang.

Namun dalam hal ini, Kementerian PKP hanya bisa menjadi fasilitator antara konsumen, pengembang, hingga Otoritas Jasa Keungan (OJK).

Sebelumnya, Fitrah mengatakan bahwa konsumen dan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), bagian dari Lippo Group, selaku pengembang apartemen Meikarta akhirnya mencapai kata sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dalam waktu maksimal empat bulan ke depan.

#maruarar-sirait #meikarta #konsumen-meikarta

https://money.kompas.com/read/2025/04/23/133232626/maruarar-sebut-bakal-bertemu-bos-lippo-group-bahas-meikarta