
Pemerintah Beri Waktu ke Lippo Group Selesaikan Persoalan Meikarta Sebelum Juli 2025
Pemerintah berikan waktu hingga 23 Juli 2025 untuk Lippo Group selesaikan masalah Meikarta. Maruarar sumbangkan gaji untuk ganti rugi. Halaman all
(Kompas.com) 24/04/25 06:06 47174
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan waktu kepada Lippo Group untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dialami konsumen proyek properti Meikarta paling lambat pada 23 Juli 2025.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait saat bertemu Bos Lippo Group James Riyadi dan John Riyadi di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/2025).
Pada pertemuan itu, hadir pula para konsumen dari proyek apartemen yang berlokasi di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
"James, John, boleh sekali ini ikut saya? You bayarkan itu. Boleh enggak saya minta waktunya beresin (persoalan Meikarta) untuk Pak John tiga bulan. (Waktunya) Cukup enggak?" ujar Maruarar.
Mendengar pertanyaan itu, John Riyadi menjawab dengan kata "siap".
"Disepakati penyelesaian masalah Meikarta bisa selesai dalam waktu tiga bulan, yakni 23 Juli 2025 mendatang," ujar Menteri Maruarar yang diamini oleh James dan John Riyadi.
Sementara itu, untuk penyelesaian pendataan masyarakat konsumen Meikarta ditargetkan selesai pada 2 Mei 2025.
Dengan demikian, akan diketahui secara lebih perinci berapa jumlah dana masyarakat konsumen Meikarta yang perlu mendapat ganti rugi dari Lippo Group.
Maruarar mengungkapkan, berdasarkan data layanan pengaduan BENAR PKP sejak diluncurkan pada 26 Maret 2025 sampai 23 April 2025, tercatat ada sekitar 118 masyarakat yang mengadukan masalah Meikarta dan mengharapkan penyelesaian.
Dari jumlah itu, ada 102 masyarakat yang telah melengkapi berkas dan dokumen yang dibutuhkan.
Sisanya, ada 16 orang yang belum melengkapi dokumen.
Kemudian, berdasarkan data sementara yang dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP sebagai operator layanan pengaduan BENAR PKP, tercatat jumlah total dana dari 102 konsumen berjumlah Rp 26.855.558.439.
Lebih lanjut, Maruarar mengungkapkan, ia menyumbangkan seluruh gajinya pada saat bekerja sebagai penasihat di RS Siloam untuk membantu pembayaran ganti rugi konsumen Meikarta.

"Saya juga pernah bekerja dengan Pak James Riady sebagai advisor di Siloam dan digaji Rp 100 juta per bulan. Izinkan saya untuk memberikan seluruh gaji yang saya terima selama bekerja di Siloam untuk membantu Lippo menyelesaikan masalah Meikarta ini," katanya.
Merespons kesepakatan pada Rabu sore, James Riyadi menyatakan akan mengikuti arahan Kementerian PKP.
Ia juga memastikan Meikarta mampu menuntaskan kewajiban penyelesaian yang dibebankan pemerintah.
"Meikarta ikut saja arahan Pak Menteri. Meikarta sudah mengerjakan pembangunan besar, infrastruktur, seluruhnya. Pasti yang seperti ini juga bisa diselesaikan," tutur James Riyadi.
Sebelumnya, sebanyak 26 konsumen apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) menuntut hak mereka kepada pengembang.
Ketua PKPKM Yosafat Erland mengatakan, perkiraan total kerugian yang dialami oleh anggotanya mencapai Rp 4,5 miliar.
"Kalau saya sendiri Rp 320 juta, masih mencicil dan sudah berhenti mencicil sejak dua tahun lalu," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).
Ia menjelaskan, tuntutan yang diajukan oleh para konsumen adalah ganti rugi unit atau pengembalian uang yang sudah dibayarkan (refund).
Yosafat mengaku, awalnya ia tertarik membeli apartemen itu karena marketing yang masif dan terlihat menjanjikan.