
Harapan Konsumen Meikarta Usai Bertemu Ara-James Riady
Kementerian PKP memfasilitasi pertemuan konsumen Meikarta dan Lippo Group untuk menyelesaikan masalah pemenuhan hak konsumen. Ini harapan konsumen Meikarta.
(detikFinance) 24/04/25 14:04 47289
Jakarta -Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah memfasilitasi pertemuan antara konsumen Meikarta dengan pihak pengembang, termasuk induk perusahaan yaitu Lippo Group. Hal itu dilakukan untuk menyelesaikan masalah konsumen yang tak kunjung dapat unit Meikarta padahal sudah membelinya.
Pertemuan dilakukan di kantor Kementerian PKP, Menara Mandiri II, Jakarta Pusat, Rabu (23/4) kemarin. Hasil dari pertemuan tersebut, pihak Meikarta menjamin akan menyelesaikan hak-hak konsumen, ada yang meminta refund atau pengembalian dana, ada juga yang ingin mendapatkan unit.
Salah satu konsumen Meikarta, Triyanto (39) mengapresiasi langkah Kementerian PKP untuk memfasilitasi pertemuan tersebut. Ia berharap dirinya bisa mendapatkan kembali haknya yaitu pengembalian dana sekitar lebih dari Rp 200 juta.
"Harapannya pengembalian bisa lebih cepat dibanding apa yang sudah dijanjikan. Karena 3 bulan itu sebenarnya waktu yang singkat dibanding 8 tahun kami menunggu. Jadi sebenarnya kalau bisa lebih cepat, akan lebih baik," katanya saat ditemui wartawan di lokasi.
![]() |
Walau demikian, Triyanto masih butuh beberapa kejelasan pada beberapa hal, pertama terkait pengembalian dan kedua bukti bahwa administrasi sudah selesai.
"Artinya tidak ada hutang-hutang lain yang ditagihkan. Karena penting juga untuk membebaskan dari kewajiban hutang. Karena unitnya tidak pernah kami terima. Tapi secara garis besar, mudah-mudahan proses ini baik untuk kami semua. Dan juga memberikan kepercayaan kembali ke teman-teman Meikarta dan juga pemerintah dalam menangani masalah," ungkapnya.
Triyanto sudah membeli unit Meikarta sejak 2017 lalu. Ia telah membayar cicilan selama 8 tahun dari tenor 15 tahun. Awalnya, ia membeli unit tersebut untuk investasi. Namun karena tak kunjung mendapatkannya, ia memutuskan untuk meminta refund.
Sementara itu, konsumen Meikarta lainnya, Christian Kurniawan, sudah membeli unit Meikarta ukuran 35 meter persegi sejak 2018. Pada 2019, ia sempat diminta untuk relokasi unit dan menyutujuinya. Pada 2021, ia diminta untuk relokasi lagi ke unit yang lebih besar, yaitu 42 meter persegi, namun harus membayar uang tambahan lagi. Ia mau tidak mau harus setuju lagi dan dijanjikan akan diserahkan unit pada Desember 2022 namun tak kunjung ia dapatkan hingga saat ini.
"Kan saya pakai KPA bank ya, bunga yang sudah saya bayarkan tidak diakui sama pihak Mekarta. Jadi yang diakui hanya pokoknya saja untuk sebagai pengurang harga unit yang baru Karena saya pengen cepat selesai, saya pengen cepat, \'yaudah lah yang penting serah terima cepat deh\', akhirnya saya iyakan untuk merelokasi walaupun bunga saya nggak diakui," tuturnya kepada detikcom.
Ia sempat berkomunikasi dengan pihak Meikarta untuk melihat progres unit yang sedang dibangun. Akan tetapi, foto progres yang dikirimkan setiap bulan masih sama. Akhirnya Christian laporkan hal tersebut melalui layanan BENAR-PKP untuk membantunya mendapatkan refund.
Christian mengaku sudah mengalami kerugian sekitar Rp 290 juta. Ia juga harus terus membayar cicilan Rp 3,8 juta per bulan hingga 10 tahun ke depan (sejak 2018) agar BI Checkingnya tidak jelek.
"Saya terjepit juga di sini. Jadi makanya mau nggak mau ya kita teruskan cicilannya supaya BI Checking-nya aman, tapi sebenarnya kita pengen stop juga. Makanya tadi sempat nanya ke pihak Kementerian, Kementerian bilang selama belum divalidasi sih better kewajibannya dilunasi dulu nanti dokumen tambahan pembayarannya disusulkan," ungkapnya.
Dengan adanya pertemuan dengan pihak Meikarta ini, Christian berharap bisa cepat diselesaikan hak-hak konsumen Meikarta.
"Semoga bisa segera diselesaikan, maksudnya tuntutan-tuntutannya. Tuntutan kita kan hampir semua kan minta pembatalan dan refund, semoga bisa cepat diberesin," harapnya.
Sebelumnya diberitakan, Bos Lippo Group James Riady dan John Riady datang ke kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kedatangan mereka berdua untuk menyelesaikan polemik Meikarta.
Terkait permasalahan yang terjadi saat ini, yaitu konsumen Meikarta yang belum mendapatkan unit bertahun-tahun padahal sudah membelinya, James mengatakan pihak Meikarta akan mengikuti arahan Menteri PKP Maruarar Sirait.
"Saya yakin semestinya Meikarta ikut saja arah Pak Menteri, masa sudah ketemu semua ini sama Pak Menteri itu tidak selesai. Jadi mungkin seperti itu Pak Menteri," tuturnya di Kantor Kementerian PKP.
"Jadi sekali lagi terima kasih kepada Bapak, Ibu dan juga Pak Menteri dan jajarannya yang telah mengambil inisiatif untuk ini jadi kita pasti, dan Meikarta sudah mengerjakan yang besar, yaitu lahan siap, infrastruktur juga, pasti yang seperti ini pasti diselesaikan. Saya yakin," tutupnya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(abr/abr)
#konsumen-meikarta #refund-meikarta #meikarta #mekarta #maruarar-sirait #riady #hak-hak-konsumen #harapan-konsumen-meikarta #jakarta-pusat #kementerian-perumahan-dan-kawasan-permukiman #bi #properti #menteri-pkp #n-a