Diduga Tak Berizin, 100 Rumah di Perumahan Sawangan Depok Disegel

Diduga Tak Berizin, 100 Rumah di Perumahan Sawangan Depok Disegel

Penyegelan ini dilakukan setelah pengembang perumahan mengabaikan tiga surat peringatan (SP) dari Pemkot Depok. Halaman all

(Kompas.com) 24/04/25 20:36 47387

DEPOK, KOMPAS.com - Satpol PP menyegel sementara 60 unit rumah berpenghuni dan 40 unit siap serah terima kunci di Perumahan Al Fatih, Sawangan, Kota Depok.

Penyegelan ini dilakukan setelah pengembang perumahan mengabaikan tiga surat peringatan (SP) dari Pemkot Depok.

“Penyegelan ini bersifat sementara, jadi bukan langkah akhir, melainkan upaya mendorong pihak pengembang agar segera menyelesaikan proses perizinannya,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok Tono Hendratno Hasan mengutip dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).

Penyegelan ini dilakukan karena diduga pengembang perumahan tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Sementara itu, Tim Legal Perumahan Al Fatih Prayanwar Wirama mengatakan, pihaknya sudah mengajukan izin sebelum mendapatkan SP 1.

Namun, perizinan ditolak lantaran lahan itu diklaim hendak dimanfaatkan sebagai situ sejak 1938.

Terlebih, lahan yang diklaim untuk situ disebut memiliki total luas delapan hektar, hanya lahan di Perumahan Al Fatih yang disegel.

“Iya, IMB belum ada tapi dengan alasan bukan kami tidak urus tapi karena lahan ini mau dijadikan situ buatan, perencanaannya. Tapi sejak perumahan dibangun, situ itu tidak pernah ada,” ujar Wirama saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).

Saat ini, pihak pengembang tengah melakukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) demi mendapatkan titik terang kepemilikan lahan.

#perumahan-di-depok-disegel #perumahan-di-sawangan-disegel

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/04/24/20360831/diduga-tak-berizin-100-rumah-di-perumahan-sawangan-depok-disegel