73.430 Hektar Tanah Telantar Bisa Dipakai untuk Proyek Perumahan

73.430 Hektar Tanah Telantar Bisa Dipakai untuk Proyek Perumahan

'Yang sudah bisa dieksekusi dan ditengok sekitar 13.490 hektar,' kata Nusron. Halaman all

(Kompas.com) 24/04/25 21:00 47450

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada seluas 73.432,43 hektar tanah telantar di seluruh Indonesia yang bisa dimanfaatkan untuk proyek 3 juta rumah.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam acara Halalbihalal Keluarga Besar Real Estat Indonesia (REI) di Sheraton Grand, Jakarta, Senin (21/04/2025).

"Dari jumlah tersebut ada sekitar 14.490 hektar sudah ditetapkan dan siap untuk dieksekusi," kata Nusron.

Tanah telantar tersebut tersebar di Aceh sebanyak 45 bidang seluas 122 hektar, Batam sebanyak 990 bidang seluas 2.679 hektar, dan Bali 30 bidang.

"Ini sedang kami susun semua. Tanah ini akan kami serahkan ke Bank Tanah, tahap selanjutnya Bapak/Ibu bisa langsung ke Bank Tanah," ujar Nusron.

Menurut penilaiannya, tanah yang tersedia layak untuk kebutuhan perumahan.

Namun, Menteri Nusron mengingatkan bahwa tanah yang terindikasi telantar tidak hanya diperuntukkan untuk satu program, melainkan untuk berbagai program pemerintah yang juga membutuhkan.

Oleh karena itu, tanah tersebut tidak dapat serta-merta dialihfungsikan dan pemanfaatannya perlu direncanakan agar tepat sasaran dan optimal penggunaannya bagi kebutuhan masyarakat.

"Menteri ATR/Kepala BPN itu berperan sebagai manajemen risiko. Jadi mohon maaf apabila sedikit kaku," ucap Nusron.

"Karena itu kami sekali lagi menghitung cost and benefit, di mana tanah ini yang paling banyak dan lebih optimal untuk didayagunakan," katanya melanjutkan.

#perumahan #kementerian-atr-bpn #nusron-wahid #tanah-telantar

https://www.kompas.com/properti/read/2025/04/24/210000621/73.430-hektar-tanah-telantar-bisa-dipakai-untuk-proyek-perumahan