Kini, Warga Jabodetabek Bergaji Rp 12 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi

Kini, Warga Jabodetabek Bergaji Rp 12 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi

'Sudah berlaku sejak tanggal 22 April 2025,' ucap Ara. Halaman all

(Kompas.com) 24/04/25 19:35 47749

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang bekerja di Jakarta dengan gaji maksimal Rp 12 juta bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) rumah subsidi.

Hal ini menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah yang ditetapkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) pada 17 April 2025.

"Sudah berlaku sejak tanggal 22 April 2025," ucap Ara dalam acara pengumuman aturan baru tersebut di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Kamis (24/04/2025).

Berikut rincian zonasi wilayah dan batas penghasilan MBR yang baru:

  • Untuk zona 1 Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Sumatera, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat: gaji maksimal untuk umum dan tidak kawin Rp 8,5 juta, umum kawin Rp 10 juta, dan satu orang untuk peserta tabungan perumahan rakyat (tapera) Rp 10 juta.
  • Untuk zona 2 Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali: gaji maksimal untuk umum dan tidak kawin Rp 9 juta, umum kawin Rp 11 juta, dan satu orang untuk peserta tapera Rp 11 juta.
  • Untuk zona 3 Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya: gaji maksimal untuk umum dan tidak kawin Rp 10,5 juta, umum kawin Rp 12 juta, dan satu orang untuk peserta tapera Rp 12 juta.
  • Untuk zona 4 Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi: gaji maksimal untuk umum dan tidak kawin Rp 12 juta, umum kawin Rp 14 juta, dan satu orang untuk peserta tapera Rp 14 juta.

Sementara Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa aturan baru ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat mendapatkan pembiayaan perumahan.

Menurut data BPS, jumlah backlog perumahan di Indonesia saat ini mencapai 9,9 juta rumah tangga.

"Bahwa hitungan itu (batas maksimal gaji MBR baru) berdasarkan dari Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) 2024 yang kemudian kita sesuaikan dengan tingkat inflasi untuk mendapatkan kondisi 2025," tutur Amalia.

#kpr-flpp #rumah-subsidi #mbr #cicil

https://www.kompas.com/properti/read/2025/04/24/193545221/kini-warga-jabodetabek-bergaji-rp-12-juta-bisa-beli-rumah-subsidi