
Menteri PKP minta pengembang di Jateng jaga kualitas rumah subsidi
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta pengembang perumahan di Jawa Tengah (Jateng) untuk menjaga kualitas rumah subsidi ...
(Antara) 28/04/25 12:50 48098
menjadi pengembang yang bertanggung jawab dengan membangun rumah berkualitas untuk rakyat
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta pengembang perumahan di Jawa Tengah (Jateng) untuk menjaga kualitas rumah subsidi bagi masyarakat.
"Kami berharap pengembang perumahan di Jawa Tengah menjadi pengembang yang bertanggung jawab dengan membangun rumah berkualitas untuk rakyat," ujar Ara dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia juga menyampaikan sejumlah program dan kebijakan terkait Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program pro rakyat Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan hunian layak dan berkualitas untuk rakyat.
Ara meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendorong pelaksanaan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BHPTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi rakyat di seluruh Pemerintah Kabupaten / Kota yang ada di Provinsi Jawa Tengah.
Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan pertemuan dengan sejumlah asosiasi pengembang perumahan di Provinsi Jawa Tengah.
Ara mengingatkan pengembang di daerah Jawa Tengah untuk tetap menjadi pengembang yang berintegritas dan bertanggungjawab membangun rumah berkualitas untuk rakyat sesuai Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto.
"Kami ingin mendapatkan masukan serta saran yang produktif serta kendala yang dihadapi di lapangan dari para pengembang di Provinsi Jawa Tengah," ujarnya.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di
di Kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa Tengah, di Ungaran Kabupaten Semarang, Jawa Tengah tersebut turut hadir perwakilan asosiasi pengembang seperti dari REI, Himperra, APERSI, Apernas, Himpunan Pengembang Nusantara (HIPNU) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.
Ara menjelaskan Kementerian PKP sebagai instansi pemerintah harus mau mendengar masukan dari mitra kerja Kementerian PKP.
Selain itu juga menegaskan kepada para pengembang untuk segera melaporkan apabila ada pegawai Kementerian PKP yang melakukan tindakan korupsi dalam pembangunan perumahan.
"Silakan pengembang untuk mengadukan apabila ada pegawai Kementerian PKP yang melakukan korupsi melalui kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP) di Nomor WhatsApp 0812-88888-911," kata Ara.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
#menteri-pkp #maruarar-sirait #pengembang #jateng #rumah-subsidi