
Tujuh kawasan diperuntukkan lokasi pembangunan rumah subsidi di Jambi
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi mencatat sebanyak tujuh kawasan diperuntukkan untuk lokasi pembangunan perumahan subsidi selama ...
(Antara) 05/05/25 23:56 50441
Jambi (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi mencatat sebanyak tujuh kawasan diperuntukkan untuk lokasi pembangunan perumahan subsidi selama periode Januari hingga April 2025.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kota Jambi Yaser Al Efra di Jambi, Senin, mengatakan saat ini pembangunan sektor permukiman di Kota Jambi didominasi oleh unit perumahan subsidi dibandingkan komersial.
"Kalau melihat data 2024, dari 29 lokasi pembangunan perumahan di Kota Jambi, hanya dua titik yang digunakan untuk perumahan komersial, sisanya merupakan perumahan subsidi," kata Yaser.
Ia menilai tingginya minat pelaku usaha terhadap pembangunan perumahan subsidi menjadi faktor utama dominasi jenis tersebut.
Secara keseluruhan melihat pada data, kata dia, sejak 2011 hingga 2025, tercatat sekitar 500 lokasi pembangunan perumahan di Kota Jambi, sebesar 90 persen untuk kawasan perumahan subsidi.
Yaser menyebutkan aktivitas pembangunan perumahan seringkali menimbulkan berbagai persoalan, seperti banjir, kerusakan jalan lingkungan, dan lainnya.
Upaya pencegahan, maka pemerintah kota mewajibkan pengembang memenuhi sejumlah persyaratan sebelum mendapatkan izin pembangunan.
Salah satu syarat utama adalah penyediaan fasilitas umum atau prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).
"Pengembang wajib mengalokasikan 35 persen dari total luas lahan pembangunan untuk PSU," katanya.
Lahan PSU tersebut harus digunakan untuk membangun infrastruktur seperti jalan lingkungan, saluran drainase, taman, tempat ibadah, dan fasilitas publik lainnya.
"Jika lahan PSU tidak disediakan pengembang, maka izin pembangunan tidak akan diterbitkan," ujarnya.