
BGN Bakal Latih Kembali Petugas Dapur Umum MBG Usai Kasus Keracunan
Badan Gizi Nasional bakal melatih ulang petugas dapur umum buntut kasus keracunan makanan MBG di berbagai daerah. Halaman all
(Kompas.com) 06/05/25 13:57 50658
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Gizi Nasional (BGN) akan melaksanakan pelatihan ulang bagi petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau petugas dapur umum.
Langkah ini diambil menyusul sejumlah kasus keracunan yang terjadi akibat menu makan bergizi gratis (MBG) di berbagai daerah.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan, program penyegaran dan pelatihan penjamah makanan ini akan dilakukan secara rutin setiap Sabtu dan Minggu.
"Seperti yang terjadi di Cianjur dan Tasikmalaya, kami sudah mengumpulkan petugas untuk dilatih kembali. Nanti di PALI (Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan) kami juga akan mengumpulkan mereka untuk dilatih kembali," ujar Dadan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Pihaknya merencanakan pelatihan minimal dilakukan setiap dua bulan sekali untuk mencegah kelengahan petugas.
Diketahui, kasus keracunan di Cianjur melibatkan puluhan siswa dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 dan SMP PGRI 1 Cianjur.
Hasil laboratorium atas sampel makanan tersebut menunjukkan hasil negatif racun.
Sementara itu, kasus keracunan di Tasikmalaya dan PALI terjadi akibat makanan yang diolah terlalu cepat.
Dadan meyakini bahwa makanan yang diolah telah memenuhi syarat, mengingat juru masaknya merupakan chef berpengalaman dari restoran. SPPG ini pun sebelumnya merupakan restoran.
Ia menekankan pentingnya pelatihan yang dilakukan secara rutin, minimal setiap dua bulan, untuk mencegah terulangnya kelengahan dalam proses pengolahan makanan.
Selain itu, BGN juga akan melakukan perbaikan pada standar operasional prosedur (SOP) di berbagai aspek.
Pertama, pemilihan bahan baku akan dilakukan secara lebih selektif.
BGN juga akan mempersingkat aturan waktu memasak dan penyiapan makanan, serta menetapkan waktu pengiriman untuk mencegah makanan menjadi basi.
Lalu, mempersingkat aturan waktu memasak dan penyiapan makanan dengan waktu pengiriman untuk mencegah basi, menerapkan toleransi waktu sekitar 15 menit makanan sampai sebelum dikonsumsi, dan menerapkan waktu konsumsi makanan sekitar 15-30 menit setelah dibagikan.
"Dan kami ingin menetapkan kewajiban untuk uji organoleptik di sekolah sebelum makanan ini dibagikan. Kami akan tugaskan orang tertentu untuk uji organoleptik," ujar dia.
#dapur-umum #makan-bergizi-gratis #badan-gizi-nasional #keracunan-makanan #pelatihan-ulang