BGN Batasi Yayasan Hanya Kelola 10 SPPG, Kecuali yang Terafiliasi Institusi Besar

BGN Batasi Yayasan Hanya Kelola 10 SPPG, Kecuali yang Terafiliasi Institusi Besar

BGN membatasi yayasan mengelola maksimal 10 SPPG untuk mencegah penyimpangan dalam program makan bergizi gratis Halaman all

(Kompas.com) 06/05/25 14:08 50721

JAKARTA, KOMPAS.com -Badan Gizi Nasional (BGN) bakal membatasi yayasan hanya bisa mengelola 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum untuk mencegah penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Untuk sementara ini, kami kemudian membatasi juga yayasan yang bisa mengelola SPPG untuk satu provinsi. Maka maksimal satu yayasan hanya boleh mengelola 10 SPPG," kata Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (6/5/2025).

Dadan menuturkan, jumlahnya SPPG yang dikelola satu yayasan akan lebih kecil jika SPPG tersebut berada di lintas provinsi.

Namun, yayasan yang terafiliasi dengan institusi besar dan berpengalaman akan dikecualikan dari pembatasan tersebut.

"Kalau lintas provinsi hanya 5 SPPG, kecuali untuk yayasan yang terafiliasi dengan institusi. Contoh lain Muhammadiyah, Muhammadiyah (hanya ada) satu di seluruh dunia, maka mereka sudah memiliki pojok khusus sehingga memungkinkan untuk mengolah SPPG di seluruh Indonesia," kata Dadan.

Di sisi lain, ia pun memprioritaskan yayasan yang memiliki fasilitas dapur umum atau SPPG sebagai mitra menyusul kasus tepatnya pembayaran dari yayasan sehingga operasional SPPG di Kalibata, Jakarta Selatan, sempat terhenti.

Saat pemilihan mitra, BGN akan bertanya terlebih dahulu mengenai fasilitas yang dimiliki.

Jika SPPG belum memiliki mitra yayasan, BGN akan merekomendasikan yayasan-yayasan yang bisa digunakan sementara, sebelum pemilik fasilitas memiliki yayasan tersendiri.

"Kami akan tanya apakah mitra memiliki yayasan sendiri atau tidak. Jika kemudian menggunakan yayasan yang bukan milik sendiri, maka kami akan tanya ada perjanjian apa antara yayasan dengan pemilik fasilitas. Tetapi yang kami utamakan sekarang adalah seluruh pemilik fasilitas (jadi mitra)," kata Dadan.

#makan-bergizi-gratis #badan-gizi-nasional #satuan-pelayanan-pemenuhan-gizi #kepala-bgn-dadan-hindayana #yayasan-mbg #dapur-umum-mbg

https://nasional.kompas.com/read/2025/05/06/14084291/bgn-batasi-yayasan-hanya-kelola-10-sppg-kecuali-yang-terafiliasi-institusi