Tanah Sitaan Mau Dibangun Rumah MBR, Pengembang: Dana dan Kepemilikannya Gimana?

Tanah Sitaan Mau Dibangun Rumah MBR, Pengembang: Dana dan Kepemilikannya Gimana?

Pemerintah berupaya menggunakan tanah sitaan untuk membangun perumahan MBR. Namun, pengembang khawatir soal pembiayaan dan kepemilikan tanah sitaan.

(detikFinance) 16/11/24 15:01 513

Jakarta -

Pemerintah sedang mengupayakan lahan gratis dan murah dengan tanah sitaan untuk membangun perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan para pengembang.

Ketua Panitia Acara Gabungan Asosiasi Pengembang Rumah Rakyat (GASPERR) Muhamad Syawali Pratna mempertanyakan sumber dana untuk membiayai pembangunan rumah. Menurutnya, tanah sitaan tidak mudah diajukan ke bank untuk memperoleh pembiayaan bangun rumah.

"Bank juga pasti ada ketentuan dan syaratnya. Kemudian setelah itu uangnya dari mana nih bangun (rumah). Kemudian, di mana saja kalau menyebutkan tanahnya dari sitaan, kemudian uangnya bisa dari pejabat yang menyumbang, itu masih mengambang," ujar pria yang juga Ketua Umum Asprumnas itu dalam acara Deklarasi GASPERR di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2024).

Ketua Koordinator GASPERR dan Ketua Umum APERSI, Junaidi Abdillah pun mengungkapkan hal senada mengenai tanah sitaan tidak mudah digarap jadi perumahan MBR. Mengingat, pengembang membutuhkan modal kerja yang diperoleh dari bank dengan tanah berkepemilikan jelas.

Ia justru menilai tanah sitaan dan tanah negara lebih cocok untuk program pemerintah seperti membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Rusun tersebut bisa dibangun di atas tanah milik negara dan pasar.

"Kalau untuk jual beli, saya pikir siapa yang berkeinginan beli kalau tanahnya masih atas nama negara, balik namanya seperti apa. Terus untuk pembiayaan seperti apa," ucapnya.

Meski demikian, Junaidi menegaskan kumpulan asosiasi pengembang di GASPERR mendukung program 3 juta rumah. Sebagaimana perkumpulan ini didirikan untuk menyatukan pendapat agar dapat membantu menyediakan perumahan MBR. Ia juga mengingatkan akad terkait potensi persoalan hukum dalam kepemilikan lahan.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengaku sedang meminta tanah sitaan atau lahan gratis dan murah ke berbagai lembaga pemerintah dan pengusaha swasta. Ia menilai hal tersebut dapat bisa jadi upaya efisiensi anggaran kementerian yang terbatas.

"Konsep saya supaya efisiensi adalah bagaimana (memanfaatkan tanah) yang sudah disita di Kejaksaan (Agung), di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Ara di Auditorian PJ Diskusi Program 3 Juta Rumah di Auditorium PUPR beberapa waktu lalu.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(dhw/abr)

#pemberantasan #susun #nama #jakarta-pusat #asprumnas #muhamad-syawali-pratna #hotel-sari-pacific #gabungan-asosiasi-pengembang-rumah-rakyat-gasperr #perumahan-masyarakat #maruarar-sirait #junaidi-abdillah #men

https://www.detik.com/properti/berita/d-7641455/tanah-sitaan-mau-dibangun-rumah-mbr-pengembang-dana-dan-kepemilikannya-gimana