Korban Keracunan MBG Bakal Dijamin Asuransi? Ini Kata OJK

Korban Keracunan MBG Bakal Dijamin Asuransi? Ini Kata OJK

OJK membuka kemungkinan industri asuransi turut mendukung program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG). Halaman all

(Kompas.com) 10/05/25 08:07 51937

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka kemungkinan industri asuransi turut mendukung program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini mengingat adanya kasus keracunan yang terjadi pada pelaksanaan program tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, industri asuransi yang diwakili asosiasi sedang menjalin komunikasi dengan pemerintah untuk dapat turut mendukung program unggulan.

"Asosiasi industri dari AAJI dan AAUI sedang menyusun proposal awal bagaimana industri asuransi dapat mendukung program pemerintah termasuk program untuk Makan Bergizi Gratis (MBG)," kata dia dalam konferensi pers hasil rapat dewan komisioner bulanan, Jumat (9/5/2025).

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan salah satu langkah untuk mendorong penetrasi industri asuransi agar dapat berperan dalam mendukung program pemerintah.

"Untuk penyelenggaraan program MBG asosiasi telah mengidentifikasi berbagai risiko yang berpotensi dihadapi baik penyediaan bahan baku, pengolahan dan distribusi dan konsumen," imbuh dia.

Ogi menjabarkan, terdapat beberapa risiko yang dapat dijamin dengan asuransi.

Salah satunya adalah risiko keracunan makanan bagi para pihak yang menerima MBG seperti anak sekolah, balita, dan ibu hamil menyusui.

Selain itu, ada pula risiko kecelakaan yang dapat menimpa pihak penyelenggara MBG seperti Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesa (SPPI) dan risiko terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan asosiasi dan menyampaikan proposal untuk dukungan industri asuransi terhadap program MBG," terang Ogi.

Nantinya, pihaknya juga akan membicarakan masalah besarnya uang pertanggungan dan santunan yang akan diberikan termasuk premi yang harus dibayarkan.

"Tapi kami ingin memastikan bahwa besarnya premi menurut kami mungkin tidak terlalu besar sehingga bisa memnuhi harapan bagia keracunan makanan maupun kecelakaan kerja," tutup Ogi.

Sebagai informasi, salah satu kasus keracunan MBG terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menyebut, hingga Kamis (8/5/2025), jumlah siswa yang mengalami keracunan mencapai 171 orang sejak kasus tersebut pertama kali dilaporkan pada Rabu (7/5/2025).

Adapun, ratusan siswa yang mengalami keracunan itu berasal dari enam sekolah yang ada di Kota Bogor.

#ojk #asuransi #mbg

https://money.kompas.com/read/2025/05/10/080730626/korban-keracunan-mbg-bakal-dijamin-asuransi-ini-kata-ojk