BGN Kaji Skema Asuransi untuk Penerima Manfaat MBG yang Keracunan

BGN Kaji Skema Asuransi untuk Penerima Manfaat MBG yang Keracunan

BGN tengah kaji soal asuransi untuk penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) yang alami keracunan guna biaya pengobatan. Serta, asuransi karyawan Halaman all

(Kompas.com) 10/05/25 16:37 52052

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Gizi Nasional (BGN) sedang melakukan kajian terkait asuransi untuk pegawai yang ada di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga penerima manfaat.

Menurut Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, skema asuransi untuk karyawan dan penerima manfaat yang keracunan tersebut masuk dalam biaya operasional.

"Kalau pun terjadi begitu (keracunan) BGN tetap membantu untuk membiayai pengobatannya," kata Tigor di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).

"Jadi, saat ini memang kita sedang memikirkan kalau dia terhadap penerima manfaat, tentu asuransinya harus kita buat sebagai bagian dari biaya operasional. Itu yang sekarang kita pikirkan," ujarnya lagi.

Tigor juga menyebut, BGN masih dalam tahap mendiskusikan agar biaya asuransi untuk penerima manfaat tidak akan mengurangi biaya pangan dalam program MBG.

"Itu masih dalam diskusi kita. Supaya tidak merusak juga biaya pangan kan dan kita harus lihat biaya bahan pangannya tidak boleh berkurang dari Rp10.000. Nah ini operasionalnya juga kita harus hitung dengan cermat," katanya.

Kemudian, menurut dia, BGN juga sedang melakukan menyiapkan asuransi untuk karyawan jika mengalami kecelakaan kerja seperti kebakaran di dapur MBG.

"Karena misalnya dapur yang kurang pas atau ada kebakaran yang terjadi itu harus ada asuransinya. Nah ini sekarang sedang kita godok juga," ujarnya.

Sementara itu, Tigor menyebut bahwa asuransi bagi pekerja di SPPG akan menggunakan BPJS Kesehatan.

"Tapi karyawan yang bekerja di satuan pelayanan saat ini juga kita minta supaya mereka pun di-cover dengan BPJS, yang tidak mengurangi dari gaji mereka, tetap itu ditambahkan sebagai bagian dari biaya BPJS untuk meng-cover kesehatan seluruh pekerja," kata Tigor.

Diketahui, kasus keracunan menu MBG kembali menjadi sorotan setelah 22 dari 171 siswa di Kota Bogor, Jawa Barat, harus dirawat inap di sejumlah rumah sakit.

Awalnya, kasus dugaan keracunan menu MBG pertama kali dilaporkan pada Rabu, 7 Mei 2025, di Sekolah Bosowa Bina Insani.

Saat itu, sebanyak 36 siswa mengalami keluhan seperti diare, muntah, mual, dan demam.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Sri Nowo Retno mengatakan, ratusan siswa yang mengalami keracunan berasal dari enam sekolah di Kota Bogor.

Dengan rincian, TK Bina Insani (18 siswa), SD Bina Insani (2 siswa), SMP Bina Insani (82 siswa), SD Negeri Kukupu 3 (9 siswa), SD Negeri Kedung Jaya 1 (16 siswa), dan SD Negeri Kedung Jaya 2 (43 siswa).

Sebelumnya, kejadian keracunan MBG terjadi di Cianjur. Puluhan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 dan SMP PGRI 1 Cianjur, Jawa Barat, keracunan massal usai menyantap makanan dari program MBG pada 21 April 2025.

#makan-bergizi-gratis-mbg #makan-bergizi-gratis #bgn #keracunan-makan-bergizi-gratis #keracunan-mbg

https://nasional.kompas.com/read/2025/05/10/16371771/bgn-kaji-skema-asuransi-untuk-penerima-manfaat-mbg-yang-keracunan