Soal Asuransi MBG, Badan Gizi Akan Gandeng Asosiasi Asuransi Jiwa dan Umum
Badan Gizi Nasional akan menggandeng asosiasi perusahaan asuransi jiwa dan umum untuk menyediakan asuransi bagi penerima makan bergizi gratis Halaman all
(Kompas.com) 12/05/25 10:06 52305
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Gizi Nasional (BGN) akan bekerja sama dengan asosiasi perusahaan asuransi umum dan asuransi jiwa dalam memberikan asuransi kepada para penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG).
Kepala BGN Dadan Hindayana menyebutkan, kerja sama dengan asosiasi asuransi itu dilakukan lewat koordinasi antara BGN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Untuk (asuransi bagi) penerima manfaat, kami masih melakukan koordinasi dengan OJK,” ungkap Dadan saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/5/2025).
“Koordinasi dengan OJK, yang akan melibatkan dua asosiasi, yaitu Asosiasi Asuransi Jiwa dan Asosiasi Asuransi Umum,” kata dia melanjutkan.
Menurut rencana, akan dibentuk konsorsium atau gabungan asuransi untuk pengelolaan asuransi MBG.
“Konsorsium akan menetapkan layanan asuransi yang sesuai dalam bentuk konsorsium,” lanjut dia.
Dadan mengatakan bahwa nantinya biaya premi Asuransi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dilakukan di masing-masing karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Adapun dua jenis asuransi MBG akan diberikan untuk SPPG dan penerima manfaat.
Karyawan SPPG akan mendapatkan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan yang sudah menjalin kerja sama dengan BGN.
“Kedua jenis asuransi (pembayaran preminya) akan dilakukan melalui SPPG masing-masing,” kata Dadan.
Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, mengatakan bahwa BGN sedang melakukan kajian terkait dengan asuransi karyawan SPPG dan penerima manfaat.
Dia bilang, skema asuransi untuk karyawan dan penerima manfaat yang keracunan tersebut masuk dalam biaya operasional.
"Kalau pun terjadi begitu (keracunan), BGN tetap membantu untuk membiayai pengobatannya," kata Tigor di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).
"Jadi, saat ini memang kita sedang memikirkan bahwa untuk penerima manfaat, tentu asuransinya harus kita buat sebagai bagian dari biaya operasional. Itu yang sekarang kita pikirkan," ujar dia.
#otoritas-jasa-keuangan #satuan-pelayanan-pemenuhan-gizi #asuransi-makan-bergizi-gratis #asuransi-mbg #kepala-bgn-dadan-hindayana