Karyawan SPPG Dapat Asuransi BPJS TK, Preminya Rp 16.000 per Bulan

Karyawan SPPG Dapat Asuransi BPJS TK, Preminya Rp 16.000 per Bulan

Kepala BGN Dadan Hindayana ungkap premi asuransi karyawan SPPG Rp 16.000 per bulan, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Halaman all

(Kompas.com) 12/05/25 10:48 52320

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan, karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendapatkan asuransi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Dadan menyebutkan, BGN dan BPJS TK memang menjalin kerja sama dan nilai premi untuk setiap karyawan SPPB berada di kisaran Rp 16.000 per bulan.

“Untuk karyawan kami telah bekerja sama dengan BPJS TK. Untuk BPJS TK sudah ada perhitungannya,” kata Dadan kepada Kompas.com, Senin (12/5/2025).

“Kalau tidak salah Rp 16.000 per orang (premi per bulannya),” ujar dia melanjutkan.

Selain karyawan SPPG, BGN juga menyiapkan skema asuransi bagi penerima manfaat MBG.

Namun, hitung-hitungan mengenai premi bagi penerima manfaat MBG belum ditentukan.

Sebab, BGN masih berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan serta asosiasi perusahaan asuransi jiwa dan umum.

Menurut rencana, akan ada konsorsium yang dibentuk untuk mengelola asuransi tersebut.

“Untuk konsorsium belum ada (hitung-hitungannya),” lanjut Dadan.

Dadan menyebutkan, nantinya pembayaran premi asuransi akan dilakukan di masing-masing SPPG.

“Kedua jenis asuransi (pembayaran preminya) akan dilakukan melalui SPPG masing-masing,” tegas dia.

Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, mengatakan bahwa BGN sedang melakukan kajian terkait dengan asuransi karyawan SPPG dan penerima manfaat.

Dia bilang, skema asuransi untuk karyawan dan penerima manfaat yang keracunan tersebut masuk dalam biaya operasional.

"Kalau pun terjadi begitu (keracunan), BGN tetap membantu untuk membiayai pengobatannya," kata Tigor di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).

"Jadi, saat ini memang kita sedang memikirkan kalau dia terhadap penerima manfaat, tentu asuransinya harus kita buat sebagai bagian dari biaya operasional. Itu yang sekarang kita pikirkan," ujar dia.

#bpjs-ketenagakerjaan #dadan-hindayana #asuransi-sppg #asuransi-makan-bergizi-gratis #premi-asuransi-mbg

https://nasional.kompas.com/read/2025/05/12/10480301/karyawan-sppg-dapat-asuransi-bpjs-tk-preminya-rp-16000-per-bulan