Pro Kontra Skema Asuransi di Program MBG, Imbas Banyak Korban Keracunan?

Pro Kontra Skema Asuransi di Program MBG, Imbas Banyak Korban Keracunan?

Wacana penerapan skema asuransi dalam program makan bergizi gratis menuai pro dan kontra.

(Bisnis.Com) 14/05/25 06:26 52685

Bisnis.com, JAKARTA -- Wacana penerapan skema asuransi dalam program makan bergizi gratis menuai pro dan kontra. Rencana itu muncul di tengah banyaknya kasus keracunan siswa setelah menyantap makanan dari program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mengungkapkan pemerintah tengah merancang skema asuransi khusus untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Asuransi termasuk perlindungan bagi relawan dan penerima manfaat serta keluarga mereka.

Menurutnya, saat ini BGN tengah menjajaki kajian dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia guna menentukan bentuk perlindungan yang tepat.

“Kalau penerima manfaat kami sedang diskusi dengan OJK untuk mendapatkan paket pelayanan yang cocok. Kami akan diskusi dengan Asosiasi Asuransi Jiwa dan Asosiasi Asuransi Umum,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (13/5/2025)

Dadan menjelaskan bahwa skema asuransi yang tengah dirancang berbeda dari produk asuransi yang telah ada. “Iya, sedang dirancang khusus untuk penerima manfaat, dan kemungkinan akan melakukan kemitraan dengan konsorsium,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa biaya premi asuransi akan ditanggung pemerintah melalui alokasi dana operasional program MBG. "Iya, betul. [Pemerintah yang menanggung melalui biaya operasional]," jelas Dadan.

Korban Keracunan Dapat Asuransi

Di sisi lain, BGN segera memberikan asuransi bagi korban keracunan yang diduga akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada ratusan pelajar di Bogor, Jawa Barat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dari lembaga penyelenggara tersebut.

Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan Puskesmas setempat akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban.

“Yang menjadi korban, diberikan asuransi untuk membayar biaya kesehatannya. Kita bekerja sama dengan Puskesmas [menanggung] seluruh biaya pengobatan itu oleh BGN,” kata Tigor dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (13/5/2025).

Adapun, pernyataan tersebut disampaikan Tigor untuk menanggapi kasus keracunan ratusan pelajar di Bogor, Jawa Barat, yang diduga akibat MBG.

Tigor mengatakan, timnya langsung mengambil tindakan dengan melakukan uji lab mulai dari bahan serta makanan yang dimasak, untuk mengetahui penyebabnya.

“Jika terjadi seperti ini kami itu biasa langsung ambil tindakan. Satu, cek sampel makanannya, benar enggak? Ini valid enggak? Memang benar dari makanannya? Sampel makanan selalu ada,” tuturnya.

Jika memang terbukti bahwa makanan tersebut menjadi pemicu keracunan, Tigor memastikan bahwa pihaknya akan melakukan teguran keras kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan makanan tersebut

Di sisi lain, dia melanjutkan untuk asuransi bagi para relawan dan pekerja di Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG), Dadan menyebutkan bahwa setiap satuan pelaksana akan langsung mendaftarkan anggotanya ke dalam skema asuransi, tanpa mengurangi hak karyawan.

“Setiap SPPG akan langsung mendaftarkan anggotanya. Biaya diambil dari dana Operasional masing-masing SPPG tanpa mengurangi hak karyawan,” jelas Dadan.

Harus Ditolak

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyatakan keberatan terhadap wacana penerapan asuransi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah.

Menurut Bhima, pendekatan asuransi tersebut tidak sesuai dengan semangat MBG sebagai program bantuan sosial dan justru berpotensi membebani anggaran serta mengurangi manfaat yang diterima siswa.

“Skema asuransi dalam MBG kurang tepat, karena MBG adalah program bantuan sosial,” tegasnya kepada Bisnis, Selasa (13/5/2025).

Bhima menekankan bahwa prioritas utama pemerintah seharusnya adalah menjamin tidak terjadinya kasus keracunan makanan di kalangan siswa penerima manfaat.

Dia mengingatkan bahwa aspek pengawasan makanan sudah menjadi tanggung jawab negara dan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pertama, harus dipastikan nol kasus keracunan makanan pada siswa. Dan itu tanggung jawab pemerintah dengan dana pengawasan yang sudah dialokasikan via APBN,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bhima mengingatkan bahwa menambahkan komponen asuransi justru bisa menggerus efektivitas program MBG.

Dia khawatir dana premi asuransi akan menyedot anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas makanan yang disediakan bagi siswa.

“Asuransi MBG tidak diperlukan karena bisa menambah beban anggaran pemerintah dari sisi premi. Saya khawatir manfaat MBG yang diterima oleh siswa berkurang karena ada tambahan premi asuransi,” ujarnya.

Melihat potensi dampak negatif terhadap efektivitas dan tujuan program MBG, Bhima secara tegas meminta agar rencana kerja sama dengan perusahaan asuransi dalam skema MBG dibatalkan.

“Oleh karena itu, wacana ini harus ditolak,” tandasnya.

#mbg #makan-bergizi-gratis #keracunan-mbg #asuransi-mbg #program-makan-bergizi-gratis #badan-gizi-nasional

https://kabar24.bisnis.com/read/20250514/15/1876662/pro-kontra-skema-asuransi-di-program-mbg-imbas-banyak-korban-keracunan