BGN: Asuransi untuk Penerima MBG Masih Dalam Wacana

BGN: Asuransi untuk Penerima MBG Masih Dalam Wacana

Pemberian jaminan asuransi untuk penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih berupa wacana. Halaman all

(Kompas.com) 14/05/25 16:00 52863

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Himdayama menyatakan pemberian jaminan asuransi untuk penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih berupa wacana.

Isu pemberian asuransi ini muncul usai adanya insiden keracunan makanan dari program MBG di beberapa daerah.

"Terkait dengan asuransi untuk penerima manfaat, ini masih dalam wacana ya. Karena wacana, karena produknya pun belum ada di Indonesia," ujar Dadan dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Ia menuturkan, rencana pemberian asuransi perlu pembahasan lebih lanjut dengan melibatkan banyak pihak, terutama persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Saat ini pihaknya baru berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait produk asuransi yang memungkinkan untuk penerima MBG.

Selain itu, akan ada dua asosiasi yang terlibat dalam pembahasannya yakni Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

"Jadi kita belum secara detail bagaimana mekanismenya, kemudian berapa besar premi yang harus dikeluarkan. Jadi belum sampai ke arah situ. Dan terus terang kita kan belum secara intensif juga berbicara terkait hal ini dengan Pak Presiden," jelas Dadan.

Maka dari itu, pemberian asuransi bagi penerima MBG masih sebatas wacana, sebab perlu menetapkan mekanisme dan perizinannya.

"Jadi nanti apakah diizinkan atau tidak, atau ada mekanisme lain, ini baru kita sedang melihat ada usulan dari Pak Komisioner OJK untuk melihat peran asuransi di dalam program MBG ini," ucap dia.

BGN juga berencana memberikan asuransi untuk penerima MBG sebelumnya diungkapkan oleh Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional, Tigor Pangaribuan.

Hal itu sebagai respons terkait ratusan pelajar di Bogor, Jawa Barat mengalami keracunan makanan dari MBG. Hingga 10 Mei 2025 tercatat setidaknya korban keracunan mencapai 214 orang.

Kasus keracunan ini terjadi setelah dapur SPPG Bosowa Bina Insani turut melayani distribusi MBG terhadap 12 sekolah.

"Kemudian yang kedua, yang menjadi korban, diberikan asuransi untuk membayar biaya kesehatannya. Kita bekerja sama dengan Puskesmas (menanggung) seluruh biaya pengobatan itu oleh BGN," ujar Tigor Pangaribuan dikutip dari laman resmi BGN, Rabu (14/5/2025).

#keracunan #makan-bergizi-gratis

https://money.kompas.com/read/2025/05/14/160053926/bgn-asuransi-untuk-penerima-mbg-masih-dalam-wacana