Komisi V Tegaskan Tak Ada Tambahan Anggaran buat Kementerian PKP

Komisi V Tegaskan Tak Ada Tambahan Anggaran buat Kementerian PKP

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan tidak ada tambahan anggaran untuk Kementerian PKP 2025. Anggaran tetap dari hasil yang disahkan sebelumnya.

(detikFinance) 03/12/24 15:00 5299

Jakarta -

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menegaskan tidak akan ada tambahan anggaran untuk sejumlah kementerian, salah satunya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Lasarus menuturkan anggaran untuk tahun 2025 tetap menggunakan dari hasil yang sudah disahkan beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja DPR dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian PKP, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Kementerian Transmigrasi. Lasarus menuturkan, berdasarkan kesimpulan rapat kerja Komisi V pada tanggal 8-9 September 2024, pagu anggaran untuk Kementerian PUPR sebesar Rp 116.227.045.313.

Ia melanjutkan, pada pada 29 november 2024, Komisi V DPR RI telah menerima surat dari Menteri Pekerjaan Umum dengan nomor KU0101-MN/1171117 tentang usulan alokasi dalam anggaran tahun 2025, yaitu Kementerian PU sebesar Rp 110.952.654.255.000 dan Kementerian PKP sebesar Rp 5.274.391.058.000.

Sementara itu, untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebesar Rp 2.314.806.849.000 dengan rincian pembagiannya sebesar Rp 2.192.387.697.000 untuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Rp 112.419.152.000 untuk Kementerian Transmigrasi.

"Oleh karena itu, berdasarkan data yang kami terima, tidak ada penambahan anggaran untuk Kementerian PUPR dan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi yang kemudian dialokasikan dari Kementerian PU ke Kementerian PKP. Demikian juga dari Kementerian Desa, PDT ke Kementerian Transmigrasi, hanya membagi anggaran yang sudah kita sahkan pada waktu yang telah lalu," kata Lasarus dalam Rapat Kerja Komisi V, Selasa (3/12/2024).

"Tidak ada penambahan anggaran atau alokasi anggaran baru dari Kementerian Keuangan untuk seluruh kementerian mitra kerja Komisi V sampai dengan saat ini. Ini penting kami sampaikan supaya nanti tidak lagi perlu mempertanyakan soal anggaran yang kita sahkan hari ini. Sesuai dengan rapat internal kemarin kita juga sudah sampaikan dan kita bahas," tegasnya sekali lagi.

Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait sempat bertemu dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kantor Kementerian Keuangan untuk menyampaikan sejumlah usulan program dan kebutuhan anggaran Kementerian PKP tahun 2025. Dalam pertemuan itu, ia menyebutkan membutuhkan tambahan anggaran sebanyak Rp 48,4 triliun untuk tahun 2025.

"Saat ini jumlah anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya Rp 5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan kebutuhan dana pembangunan rumah Rp 53,6 triliun, sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp 48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu dalam penganggaran Kementerian PKP," kata Ara dalam keterangan tertulis seperti yang dikutip pada Sabtu (16/11/2024).

Anggaran ini nantinya akan digunakan untuk beberapa program bidang perumahan, termasuk Program 3 Juta Rumah.

"Kami mengharapkan dukungan dan masukan dari Kementerian Keuangan terkait dengan usulan program dan kebutuhan anggaran Kementerian PKP," tuturnya.

Kementerian PKP juga akan mendorong skema pembiayaan perumahan yang mudah diakses oleh masyarakat. Koordinasi akan dilakukan dengan sejumlah bank penyalur subsidi perumahan sehingga target dan jumlah rumah bersubsidi bisa lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

Ada pula perencanaan peningkatan target dan perubahan proporsi dukungan pembiayaan perumahan. Hal itu diperlukan agar pembiayaan perumahan tidak selalu mengandalkan anggaran APBN tapi juga dari pendanaan perbankan.

"Kami menargetkan rumah subsidi dari sebelumnya 220.000 menjadi 800.000. Selain itu juga mendorong pendanaan KPR FLPP dan SBUM serta perubahan proporsi APBN dan Bank yang sebelumnya 75 : 50 menjadi 50 : 50 sehingga akan menjangkau lebih banyak masyarakat untuk mengakses rumah subsidi," jelasnya.

(abr/das)

#kementerian-pkp #komisi-v-dpr-ri #anggaran-2025 #ku0101-mn-1171117 #usulan-alokasi-dalam-anggaran-tahun-2025 #masukan #kebutuhan-anggaran-kementerian-pkp-tahun-2025 #perubahan-proporsi-apbn #kantor-kement

https://www.detik.com/properti/berita/d-7668713/komisi-v-tegaskan-tak-ada-tambahan-anggaran-buat-kementerian-pkp