
120 ASN Dinas Perumahan Kutai Kartanegara Ikut Bimtek Rumah Layak Huni
Sesuai data BPKP Kukar, saat ini terdapat 33 perusahaan properti yang membangun perumahan di 43 lokasi di Kabupaten Kukar. Halaman all
(Kompas.com) 16/11/24 15:00 633
SAMARINDA, KOMPAS.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sertifikasi Pembangunan Perumahan Layak Huni dan Sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) Internal.
Kegiatan yang diikuti 120 aparatur sipil negara (ASN) tersebut bertujuan mempersiapkan pembentukan Tim Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2) di daerah.
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar Ahyani Fadianur Diani mengapresiasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang telah melaksanakan kegiatan ini.
"Pemkab Kukar berharap setelah mengikuti bintek dan sertifikasi ini, para peserta dapat memahami dan menerapkan konsep-konsep kualifikasi, klasifikasi, registrasi, dan sertifikasi pengembang perumahan dengan baik,” kata Ahyani, di Samarinda, Jumat (15/11/2024).
Selain bimtek, dalam kegiatan ini juga diadakan sertifikasi yang diikuti 20 ASN di lingkup DPKP Kabupaten Kukar.
Kepala Bidang Sertifikasi Kualifikasi Klasifikasi dan Registrasi (SK2R) DPKP Kukar Dharma Gumawang menyebutkan kegiatan ini terkait dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 24PRT/M/2018 tentang Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan serta Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan.
Menurut Dharma, SK2R tersebut sudah terbentuk tahun 2024. Pembentukan bidang ini berlandaskan pada Peraturan Bupati (Perbup) Kukar Nomor 45 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Bimtek dan sertifikasi adalah langkah awal bagi DPKP Kabupaten Kukar untuk menjalankan SRP2.
Rencananya, SRP2 untuk pengembang yang membangun hunian di wilayah Kabupaten Kukar mulai dijalankan pada tahun 2025 mendatang.
Sesuai data BPKP Kukar, saat ini terdapat 33 perusahaan properti yang membangun perumahan di 43 lokasi di Kabupaten Kukar.
Pengembang itu tergabung dengan empat asosiasi perumahan dengan mayoritas anggotanya berasal dari Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI).
“Kami menjalin kerja sama dengan UP 45 Yogyakarta, Gaivo dan LSP REI untuk melaksanakan bimtek dan sertifikasi perumahan di Kukar,” ucap Dharma.
Ketua Pengarah LSP REI Djoko Slamet Oetomo berharap bimtek dan sertifikasi dapat mengenalkan peta fungsi kerja bisnis pengembang perumahan kepada pemangku kebijakan di internal DPKP Kabupaten Kukar.
"Kita patut mengapresiasi inisiatif dari Pemkab Kukar untuk melakukan bimtek serta sertifikasi bagi SDM-nya agar meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada pelaku pembangunan perumahan, dan masyarakat," ucap Djoko.
Dia menuturkan, dari tujuh skema sertifikasi uji kompetensi yang ada di LSP REI, ASN DPKP Kabupaten Kukar mengikuti 3 skema sertifikasi.
Ketiga skema itu adalah penilaian kelayakan lokasi, penilaian kelayakan investasi, dan penataan pembangunan.
LSP REI merupakan lembaga sertifikasi profesi yang sudah berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).