Gotong Royong Membangun Rumah Rakyat, Apersi Sumbang 60 Unit

Gotong Royong Membangun Rumah Rakyat, Apersi Sumbang 60 Unit

Tanpa gotong royong semua pihak, pembangunan tiga juta rumah untuk rakyat tidak mungkin terlaksana - Halaman all

(InvestorID) 06/12/24 22:04 6360

Jakarta, Investor.id- DPP Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menyumbang sekitar 60 unit untuk gotong royong membangun rumah rakyat.

“Sumbangan kami setara dengan sekitar 60 unit rumah tapak. Kami akan membangun rumah itu akhir semester pertama 2025,” ujar Ketua Umum DPP Apersi, Junaidi Abdilah kepada Investor Daily di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Kini, tambahnya, Apersi mulai mengurus perizinan untuk pembangunan rumah gratis tersebut.

Dia menerangkan, rumah gratis itu diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya kalangan difabel yang belum memiliki rumah.

“Sumbangsih ini merupakan bagian dari program corporate social responsibility Apersi. Kami menawarkan kepada pemerintah,” ujar Junaidi.

Rumah tapak tersebut akan berdiri di atas lahan seluas 0,5 hektare di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Terpisah, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa dukungan dan kerja sama dari semua pihak sangat penting dalam mewujudkan Program Tiga Juta Rumah.

“Karena tanpa gotong royong semua pihak, pembangunan tiga juta rumah untuk rakyat tidak mungkin terlaksana,” tegas Menteri PKP dalam keterangan tertulisnya, baru-baru ini.

Dia menerangkan, salah satu tugas Kementerian PKP adalah  sebagai fasilitator, regulator, dan operator.

“Tugas kami Kementerian PKP adalah bagaimana membuat developer juga bisa nyaman, mempermudah, mempermurah dan mempercepat," tutur Maruarar Sirait.

Sementara itu, kata Junaidi, pihaknya siap mendukung Program Tiga Juta Rumah yang digulirkan oleh pemerintah.

“Apersi mendukung Program Tiga Juta Rumah dan optimistis program itu bisa tercapai,” ujar dia.

Menurut Junaidi, Program Tiga Juta Rumah dapat terwujud bila seluruh para pemangku kepentingan perumahan berkolaborasi.

Selain itu, tambahnya, dilakukan sinkronisasi regulasi di level pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Misal, dalam rencana penghapusan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5% bagi rumah MBR.

“Penghapusan BPHTB dapat meringankan MBR dalam memperoleh rumah,” tutur dia.

Editor: Edo Rusyanto (edo_rusyanto@investor.co.id)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #dpp-apersi #gotong-royong #difabel #program-tiga-juta-rumah #rumah-rakyat #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/business/382632/gotong-royong-membangun-rumah-rakyat-apersi-sumbang-60-unit