Sederet PR buat Menteri Perumahan Era Prabowo

Sederet PR buat Menteri Perumahan Era Prabowo

Pemerintahan Prabowo berencana membentuk Kementerian Perumahan. Pengamat properti menyoroti masalah-masalah perumahan yang perlu diatasi Menteri Perumahan.

(detikFinance) 19/10/24 14:00 68

Jakarta -

Pemerintahan era Presiden Terpilih Prabowo Subianto mendatang dikabarkan akan membentuk Kementerian Perumahan. Kemungkinan tersebut ini diperkuat dengan pernyataan Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo yang mengatakan politikus Gerindra, Maruarar Sirait akan menjadi Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) dan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah sebagai wakilnya.

Menanggapi hal itu, Pengamat properti dari Indonesia Property Watch Ali Tranghanda berpesan agar menteri baru nantinya mendengarkan masukan dari asosiasi-asosiasi pelaku industri untuk memahami permasalahan di bidang perumahan. Menurutnya, persoalan perumahan termasuk masalah yang kompleks.

"Menteri ini harus lebih banyak mendengarkan masukan dari pelaku bisnis, asosiasi, (dan) siapapun) itu untuk memahami permasalahannya lebih komprehensif. Karena memang kan perumahan ini sangat kompleks dan lintas kementerian," ujar Ali kepada detikProperti, Jumat (18/10/2024).

Ali menyoroti sejumlah masalah yang perlu dihadapi Kementerian Perumahan. Ia pun menyebutkan sederet rumusan masalah yang perlu diatasi oleh Menteri Perumahan, salah satunya jumlah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang terbatas.

"Banyak masalah misalkan kuota FLPP yang setiap tahun selalu habis. Meskipun ada kemungkinan katanya Prabowo mau naikan jadi 300 unit rumah," katanya.

Kemudian, ia menyebut pajak-pajak di sektor perumahan sangat tinggi. Penetapan pajak tidak bisa diputuskan oleh Menteri Perumahan saja, tetapi harus ada koordinasi dengan Menteri Keuangan.

Ali juga membahas soal ketersediaan lahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mengingat harga tanah semakin melonjak. Ia pun menyarankan ada koordinasi dengan Bank Tanah yang saat ini pelaksanaannya belum optimal.

Demikian juga pelaksanaan Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3). Ali menilai pelaksanaan badan ini perlu lebih dioptimalkan.

Kemudian, masyarakat menengah di perkotaan juga butuh diperhatikan soal pengadaan rumah. Misalkan di Kota Jakarta, masyarakat kelas menengah seakan terabaikan karena pemerintah fokus pada pengadaan rumah untuk MBR.

Padahal, masyarakat menengah juga perlu diadakan hunian, termasuk bagi kaum Milenial dan Gen Z.

"Masalah lagi kaum menengah perkotaan yang kita lihat banyak market gap. Jadi kota-kota besar itu belum ada hunian yang betul-betul untuk kaum menengah," tuturnya.

Lebih lanjut, Ali menyoroti soal pembiayaan pengadaan perumahan. Menurutnya, sumber dana dari Kementerian Perumahan tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Yang penting masalah pembiayaan kalau sama APBN sangat nggak kuat, APBN kita nggak kuat juga. Mau naikin porsinya mungkin tapi ambil dananya dari mana? Makanya perlu lembaga-lembaga atau dana abadi," imbuhnya.

Ia menyebut perlu adanya lembaga pembiayaan perumahan berupa dana abadi. Sebab, pembangunan perumahan akan terkendala tanpa pembiayaan yang tepat.

"Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) itu masih banyak konflik, banyak polemik tapi mesti memang ada lembaga pembiayaan perumahan jangka panjang yang itu mesti dibentuk kayak di Singapura, Central Provident Fund, itu harusnya seperti itu. Kita bisa belajar ke sana. Karena tanpa pembiayaan jangka panjang, ini akan terkendala juga pembangunan rumah rakyat," jelasnya.

Selanjutnya, ia mengatakan perlu ada perubahan undang-undang untuk Pemerintah Daerah (Pemda). Menurutnya, dibutuhkan harmonisasi undang-undang yang mendukung Pemda mengurus perumahan rakyat di daerahnya masing-masing.

"Saat ini perumahan rakyat bukan domainnya Pemda. Sebelumnya, menurut saya itu harusnya ada di Pemda. Undang-undang Pemda-nya tidak mendukung itu. Perlu ada harmonisasi di antara undang-undang dan peraturan, sehingga Pemda juga ikut aktif fokus terhadap daerahnya masing-masing, karena saat ini masih fokusnya di pusat," terangnya.

Ali mengatakan pemerintah perlu mempercepat dan mewujudkan perumahan rakyat. Salah satunya dengan berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik kementerian, badan, serta asosiasi-asosiasi pelaku industri.

"Kita perlu percepatan karena untuk penyediaan perumahan rakyat ini agar sedikit terlambat, tapi bukan tidak mungkin. Perlunya kebijakan-kebijakan yang betul-betul bisa menyelesaikan masalahnya tanpa merusak bisnis masing-masing (pelaku industri)," pungkasnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(dhw/abr)

#indonesia-property-watch #menpera #fasilitas #prabowo-subianto #hashim-djojohadikusumo #undang-undang #penetapan #singapura #kementerian-perumahan #detikproperti #satgas-perumahan #penyelenggaraan-perumahan #poli

https://www.detik.com/properti/berita/d-7595680/sederet-pr-buat-menteri-perumahan-era-prabowo