Lahan Sitaan Korupsi Bisa Dimanfaatkan untuk Rumah MBR

Lahan Sitaan Korupsi Bisa Dimanfaatkan untuk Rumah MBR

Lahan milik negara yang disita dari para koruptor bisa dimanfaatkan untuk mewujudkan Program 3 Juta Rumah. Halaman all

(Kompas.com) 10/12/24 11:00 7062

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan untuk mewujudkan Program 3 Juta Rumah, dibutuhkan ketersediaan lahan yang memadai.

Menyikapi minimnya alokasi anggaran Kementerian PKP pada tahun 2025 mendatang, maka berbagai alternatif harus dipikirkan.

Salah satunya adalah pemanfaatan lahan milik negara yang disita dari para koruptor. Lahan tersebut bisa digunakan secara gratis.

“Saya sudah ketemu Jaksa Agung, paling gak tiga kai. Ada lahan 1.000 hektar di Banten, lahan dari koruptor. Jadi saya punya tema, ‘Lahan Koruptor Buat Rakyat’,” ujar Menteri PKP dalam Rapat bersama Komite II DPD RI, Senin (9/12/2024).

Namun pria yang akrab disapa Ara itu mengaku, mewujudkan konsep tersebut bukanlah hal mudah karena banyak regulasi yang harus dilalui.

“Apakah itu mudah? Tidak. Dari situ (hasil sitaan-Red) mesti masuk ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), kemudian masuk lagi ke Bank Tanah. Saya mesti berjuang lagi dari situ bisa gak masuk kepada individu,” papar Menteri Ara.


Penerima lahan tersebut juga harus masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Misalnya para PNS berpenghasilan rendah, guru, atau para aparat keamanan yang memiliki pangkat rendah.

“Ada juga lahan 157 hektar dari Pak Nusron (Menteri ATR/Kepala BPN) dari Mojokerto. Tanah ini merupakan tanah yang Hak Guna Usaha (HGU) tidak diperpanjang lagi,” jelas Ara.

Agar masyarakat yang masuk kategori MBR bisa menggunakan tanah tersebut, Ara harus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dan mendiskusikan kemungkinan tersebut.

#korupsi #mbr #rumah #maruarar-sirait #3-juta-rumah #kementerian-pkp

https://www.kompas.com/properti/read/2024/12/10/110000721/lahan-sitaan-korupsi-bisa-dimanfaatkan-untuk-rumah-mbr