
Gaji Rp 15 Juta Diusulkan Bisa Ambil KPR Subsidi, Berlaku Tahun Depan?
PT BTN usulkan penghasilan Rp 15 juta untuk KPR subsidi. Usulan ini sedang dikaji Kemenkeu dan diharapkan berlaku mulai Januari 2025.
(detikFinance) 10/12/24 17:15 7254
Jakarta -PT Bank Tabungan Negara (BTN) (Persero) mengungkapkan masyarakat berpenghasilan Rp 15 juta tengah diusulkan bisa ikut menikmati KPR subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Hal ini disampaikan oleh VP Subsidized Mortgage Division PT Bank Tabungan Negara (BTN) (Persero), Nur Ridho dalam acara Banking & Property Outlook 2025: Era Baru Kebangkitan Industri Properti yang digelar oleh Indonesia Housing Creative Forum & Urban Forum di Jakarta, Selasa (10/12/2024).
"Yang sedang diusulkan terkait besaran kemampuan, sebelumnya penghasilan Rp 8 juta, mudah-mudahan bisa kita usulkan maksimal di angka Rp 15 juta," katanya.
Ia menuturkan saat ini usulan ini tengah dikaji di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). BTN sendiri berharap usulan ini bisa diterapkan mulai Januari 2025 mendatang.
"Kita usulkan BTN per Januari. Tapi kewenangan di Kementerian. Sudah diusulkan sudah di Kementerian Keuangan," ungkapnya.
Nantinya, ketentuan ini dapat berlaku bagi nasabah yang sudah menikah dan belum menikah.
Untuk ketentuan saat ini, batas gaji penerima FLPP yang belum menikah adalah tidak lebih dari Rp 7 juta. Sementara, untuk yang sudah menikah tidak boleh lebih dari Rp 8 juta.
Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) yang diberikan sebesar Rp 4 juta di daerah selain Papua dan Papua Barat dan Rp 10 juta untuk di Papua dan Papua Barat.
Dengan uang muka mulai dari 1%, suku bunga flat 5%, dan masa kredit sampai 20 tahun. Tipe rumah yang tersedia untuk pembiayaan FLPP yakni 21-36 meter persegi dengan luas lahan 60-200 meter persegi.
Usulan mengenai batasan gaji penerima FLPP sampai Rp 15 juta ini sudah lama didorong. Menurut catatan detikcom, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo era Presiden Joko Widodo sempat mengungkapkan hal serupa.
Alasannya dikarenakan masyarakat dengan rentang penghasilan tersebut ada yang merasa kesulitan untuk membeli rumah dengan skema KPR komersial.
"Kita lagi skemakan. Sekarang kan memang yang dapat MBR. Kita lagi lihat, memang di antara MBR ke atas ini kan ada juga yang butuh kebutuhan," ucap Wakil Menteri BUMN, Kartika Wijoatmodjo saat ditemui di Samesta Sentraland Cengkareng, Senin (13/5/2024) lalu.
(aqi/das)#gaji-rp-15-juta #kpr-subsidi #flpp #bank-tabungan-negara #penerima #kartika-wirjoatmodjo #skemakan #samesta-sentraland-cengkareng #jakarta #nur-ridho #papua #kemenkeu #batas-gaji #banking-amp-property-outlook-20