Cicilan KPR 3 Juta Rumah buat Masyarakat Miskin Mau Dibayarin Negara

Cicilan KPR 3 Juta Rumah buat Masyarakat Miskin Mau Dibayarin Negara

Pemerintah siapkan program 3 juta rumah untuk masyarakat miskin. Pemerintah akan membayar cicilan KPR rumah tersebut selama 25 tahun.

(detikFinance) 12/12/24 15:00 7888

Jakarta -

Pemerintah sedang mempersiapkan penyediaan perumahan untuk masyarakat miskin melalui program 3 juta rumah. Anggota Satgas Perumahan Presiden Prabowo Subianto, Bonny Z. Minang mengungkapkan program ini sebenarnya merupakan program pengentasan kemiskinan.

"Presiden terpilih Republik Indonesia, Pak Prabowo, sebelum terpilih ya dalam kampanyenya, beliau menjanjikan memang dikenal 3 juta rumah ya. Nah, itu adalah dalam rangka program pengentasan kemiskinan," ujar Bonny kepada detikProperti di Gran Melia Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Melalui program ini, sebanyak 2 juta rumah akan dibangun di desa oleh UMKM lokal. Sementara itu, sisa 1 juta akan berupa rumah susun di perkotaan.

Tujuan Program 3 Juta Rumah

Bonny mengatakan program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau masyarakat tidak berpenghasilan. Ia menyebut orang desa bukan tak punya penghasilan, tetapi tidak memiliki slip gaji. Alhasil, masyarakat miskin tak dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kepada perbankan.

"Presiden memberikan (rumah) bagi orang yang miskin yang kriterianya nanti diumumkan siapa yang penerima. Ya orang yang tidak mampu benar, dia akan menjadi penerima rumah itu," katanya.

Program ini berangkat dari pemikiran Prabowo tentang subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang selama ini diberikan pemerintah untuk masyarakat. Masyarakat yang mempunyai mobil mendapat subsidi, sementara masyarakat tidak mampu tak menerimanya.

"Bagi yang miskin sekarang Pak Prabowo, yang tidak punya mobil. Nah format, ini adalah format ekonomi. Sekarang dia harusnya dapat Rp 720 ribu. Sekarang Pak Prabowo bilang, uang itu tidak kita berikan kepada mereka. Tapi kita berikan cicilan rumahnya, dia harus memiliki rumah.

Cicilan Program 3 Juta Rumah

Bonny menjelaskan skema pendanaan program tersebut dengan membayarkan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk masyarakat tak berpenghasilan tersebut. Ia menyebut pemerintah akan membayar cicilan setiap rumah sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 25 tahun.

"Jadi untuk merumahkan 3 juta (keluarga miskin), negara tidak perlu keluarkan Rp 300 triliun kalau satu rumah Rp 100 juta. Negara hanya membayar cicilannya yang di mana satu rumah itu Rp 600 ribu ditetapkan Presiden, dikali 12 (bulan) jadi Rp 7,2 juta (setahun), dikali 3 juta (rumah). Setahun itu (cicilan) adalah Rp 21,6 triliun," terangnya.

"Pak Prabowo menginginkan rumah. Kalau saya bikin perpres (peraturan presiden) menyatakan presiden akan membayar cicilannya, negara akan membayar cicilannya tiap bulan selama 25 tahun seperti subsidi BBM tadi kepada rakyat miskin. Perpres itu satu kertas menjadi slip gaji 25 juta orang miskin," tambah Bonny.

Anggaran Program 3 Juta Rumah

Cicilan KPR untuk satu rumah sebesar Rp 600 ribu per bulan akan dibayarkan oleh pemerintah selama 25 tahun. Dengan begitu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membutuhkan Rp 21,6 triliun setahun untuk membayar cicilan program 3 juta rumah.

"Satgas mengusulkan, mengajukan anggaran kementerian tersebut. Jumlah anggaran yang diusulkan oleh Satgas ke Kementerian Keuangan itu Rp 53,6 triliun, termasuk 21,6 triliun yang cicilan pertama," tuturnya.

Namun, untuk mendapatkan anggaran tersebut dibutuhkan peraturan presiden (perpres) dan undang-undang. Hal ini lantaran Kementerian PKP merupakan kementerian baru, sehingga membutuhkan waktu untuk memprosesnya, mengingat ada banyak badan dan kementerian baru di pemerintahan Prabowo.

"Dari Rp 53,6 triliun disudahi Rp 5 triliun. Jadi kurangnya berapa? Rp 48 triliun kan gitu. Dia (Kementerian PKP) nggak dapet 5 triliun, dia dapet Rp 53 triliun. Kenapa dapet Rp 5 triliun? Bagaimana Kementerian Keuangan untuk menyentor itu? Kementerian ini perpresnya belum turun," ucapnya.

Nasib Cicilan 3 Juta Rumah saat Prabowo Lengser

Bonny mengatakan pihaknya tengah mengejar agar pemerintah dapat membayar cicilan KPR atas nama masyarakat miskin. Dengan adanya perpres, masyarakat miskin atau masyarakat tak berpenghasilan bisa mendapat akses KPR dari bank.

"Pak Prabowo menginginkan rumah. Kalau saya bikin perpres menyatakan presiden akan membayar cicilannya. Negara akan membayar cicilannya tiap bulan selama 25 tahun seperti subsidi BBM tadi kepada rakyat miskin. Perpres itu satu kertas menjadi slip gaji 25 juta orang miskin," imbuhnya.

Ia menilai program ini akan terus berjalan dan pelunasan KPR bisa dipenuhi hingga 25 tahun. Bahkan, ketika Prabowo sudah tidak menjabat pun, pembayaran cicilan tetap berjalan karena sudah didukung dengan perpres.

"Ini kan menjadi program nasional, seperti BPJS dilanjutkan dan BLT dari zaman SBY. Jokowi dan Pak Prabowo juga melanjutkan," katanya.

Menurutnya, negara akan terus membayar cicilan tersebut walaupun sudah berganti presiden. Program ini mengatasi masalah sosial serta sudah menjadi kewajiban negara, sehingga tidak bisa diberhentikan.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)

#kpr #program-3-juta-rumah #rumah #perumahan #masyarakat-miskin #cicilan-kpr #anggaran-program-3-juta-rumah-cicilan-kpr #nasib-cicilan-3-juta-rumah #perpres #blt #pkp #satgas-perumahan-presiden-prabowo-subianto #k

https://www.detik.com/properti/berita/d-7682580/cicilan-kpr-3-juta-rumah-buat-masyarakat-miskin-mau-dibayarin-negara