Aktivitas Terselubung Laboratorium Narkoba di Perumahan Elit Bandung

Aktivitas Terselubung Laboratorium Narkoba di Perumahan Elit Bandung

Penggerebekan di Podomoro Park, Bandung, ungkap laboratorium narkoba rahasia. Tiga tersangka ditangkap, barang bukti senilai Rp 670 miliar disita.

(detikFinance) 13/12/24 07:15 8330

Bandung -

Rabu (11/12/2024) siang, keheningan di salah satu perumahan elit, tepatnya di Komplek Podomoro Park, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, tiba-tiba berubah mencekam. Rumah itu ternyata sudah digunakan sebagai tempat laboratorium rahasia untuk pembuatan narkoba.

Tak tanggung-tanggung, narkoba yang diproduksi pun berjenis cairan Happy Water dan Liquid Narkotika. Tiga orang kemudian ditetapkan menjadi tersangka, yaitu SR, SP dan IV. Sementara satu orang berinisial A ditetapkan sebagai buronan.

Penggerebekan rumah elit yang jadi laboratorium rahasia ini ternyata bermula dari terbongkarnya sindikat peredaran narkoba jenis yang sama di Bogor, Jawa Barat (Jabar) beberapa waktu lalu. Saat itu, polisi menemukan barang bukti 100 sachet kemasan serbuk Happy Water dan 51 buah jerigen yang berisikan cairan liquid dengan macam-macam rasa dengan total isi cairan sebanyak 259 liter. Turut ditemukan 3 jerigen cairan bening yang diduga sebagai bahan baku narkotika dengan total isi cairan sebanyak 3 liter.

Dari TKP pertama, penyelidikan terus dikembangkan. Hasilnya, sebuah rumah di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor milik tersangka SR ikut digrebek dengan barang bukti berupa 140 botol ukuran 20 mili berisikan liquid vape dan 1.000 sachet kemasan happy water.

Dari dua TKP itu, penyelidikan selanjutnya mengarah ke perumahan elit di Podomoro Park. Benar saja, ketika digeledah pada hari itu, polisi menemukan 7.333 sachet kemasan berisikan serbuk happy water, 494 botol liquid cair berukuran 20 mili, 62 butir pil warna hijau kuning mengandung MDMA dan yang 95 butir pil warna merah, mengandung MDMA.

"Yang kelima, 5,9 kg jerigen berisikan cairan liquid vape rasa pandan dan anggur dan yang keenam terdapat 2 botol plastik bening berisikan cairan berwarna biru bening sebanyak 2,2 liter," Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri di TKP, Kamis (12/12/2024).

Di perumahan elit itu juga ditemukan bahan baku narkotika dengan mayoritas cairan yang telah positif mengandung golongan Amfetamin, golongan Metamfetamin, mengandung bahan kimia 3-Methylvaleric Acid, dan lain-lain. Kemudian, ditemukan mesin produksi seperti dua unit mesin mixer merk Spiral.

Yang mengagetkan, laboratorium itu ternyata terhubung dengan jaringan internasional. Irjen Asep menyebut lab ini terhubung ke jaringan di Malaysia dengan SR yang bertugas sebagai penghubung ke sejumlah konsumennya.

"Tersangka kedua berinisial SP berperan sebagai peracik bahan baku dan yang ketiga berinisial IV berperan sebagai pengemas. Kami menetapkan DPO terhadap seorang A yang mempunyai peran sebagai pengendali jaringan yang saat ini masih dalam proses perjalanan oleh tim kami," tegasnya.

Asep menambahkan barang bukti yang diamankan tersebut ditaksir senilai Rp 670 miliar. "Motif dari para tersangka yang diamankan tidak lain adalah untuk meraih keuntungan. Kemudian untuk barang bukti yang berhasil diamankan, rencana akan digunakan dan dipasarkan di wilayah Jakarta untuk malam tahun baru," ungkap Asep.

Kemudian, hasil produksi narkoba dari lab rahasia tersebut rencananya akan diedarkan pada malam tahun baru. Para tersangka rencananya melakukan produksi untuk disebarkan di Jakarta.

"Kemudian untuk barang bukti yang berhasil diamankan, rencana akan digunakan dan dipasarkan di wilayah Jakarta untuk malam tahun baru," katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2, subsidi 113 ayat 2, lebih subsider 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda paling sedikit yaitu Rp 1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.




(ral/mso)

#narkoba #laboratorium-rahasia #penggerebekan #happy-water #jaringan-internasional #peredaran-narkotika #bandung #round-up-detikjabar #kriminal-jabar #jakarta #polri #sr #narkoba-jenis #iv #ayat-2 #polisi #penjara #mal

https://www.detik.com/jabar/hukum-dan-kriminal/d-7684105/aktivitas-terselubung-laboratorium-narkoba-di-perumahan-elit-bandung