Beli Rumah Bebas Pajak Lanjut Tahun Depan, Pengembang: Angin Surga

Beli Rumah Bebas Pajak Lanjut Tahun Depan, Pengembang: Angin Surga

Pengembang sambut baik perpanjangan insentif PPN DTP untuk pembelian rumah. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pasar properti dan daya beli masyarakat.

(detikFinance) 17/12/24 12:31 9519

Jakarta -

Pengembang tengah bergembira mendengar kabar insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah dilanjutkan tahun depan. Langkah ini dinilai dapat memacu geliat pasar properti.

Menurut Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto, kebijakan tersebut menjadi upaya pemerintah mengurangi angka backlog dengan lebih baik lagi. Sebab, insentif PPN DTP mengurangi beban pengeluaran masyarakat, sehingga mempermudah sekaligus mempercepat motivasi mereka untuk membeli rumah.

"Wah itu angin surga. Jadi itu kan hal address positif dari pemerintah kepada satu untuk itu intend untuk Program 3 Juta rumah. Yang kedua, pemerintah masih melihat sektor properti ini belum tumbuh seperti industri yang lain," ujar Joko di sela-sela Dialog Solusi Pendanaan Program 3 Juta Rumah, ditulis Selasa (17/12/2024).

Joko menyebutkan perpanjangan PPN DTP mendorong akan mendorong 185 industri pendukung sektor properti. Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja, sehingga terjadi pendistribusian pendapatan.

Hal itu memperkuat daya beli masyarakat untuk membeli rumah. Penjualan rumah tahun 2025 mendatang pun akan jauh lebih baik dari tahun sekarang, bahkan bisa terjadi rebound pada 2026.

Terpisah, Sekjen DPP Apersi Daniel Djumali mengatakan insentif PPN DTP menguntungkan bagi masyarakat yang belum mempunyai rumah. Menurutnya, kebijakan ini dapat menghidupkan industri perumahan.

"Itu pasti bagus. Itu mestinya bagus selama buat dorong perumahan, terutama ini kan lagi lesu nih sebetulnya," kata Daniel.

Selain perumahan, industri lain seperti bahan bangunan seperti batu semen, furniture, hingga peralatan elektronik akan menyerap banyak tenaga kerja. Menurut Daniel, efek PPN DTP besar terhadap investasi dalam negeri.

Terlebih perumahan menengah ke bawah menggunakan bahan bangunan yang berasal dari dalam negeri. Dengan Program 3 Juta Rumah nantinya, Apersi siap membangun rumah di desa, pesisir, dan perkotaan.

"Kalau rumah ready stock kita masih banyak apalagi sekarang banyak yang nggak kebagian kuota nih nggak kejual juga," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif PPN DTP diperpanjang untuk pembelian properti. Insentif ini diberikan bersamaan dengan keputusan pemerintah menerapkan PPN 12% pada 1 Januari 2025.

"Itu pemerintah melanjutkan kembali PPN ditanggung pemerintah untuk properti sampai dengan Rp 5 miliar, dengan dasar pengenaan pajak Rp 2 miliar," ucap Airlangga dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

Insentif PPN DTP ini diterapkan pada pembelian rumah tapak atau rumah susun untuk harga maksimal Rp 5 miliar. Sementara itu, pembelian rumah atau rusun di atas Rp 5 miliar tetap kena PPN 12%. Namun pembebasan PPN 12% ini berlaku hanya untuk Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sebesar Rp 2 miliar.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(dhw/zlf)

#ppn-dtp #diskon-beli-rumah #diskon-rumah #perumahan #rumah #properti #program-3-juta-rumah #perpanjangan-insentif-ppn-dtp #kantor-kemenko-perekonomian #airlangga-hartarto #kebijakan-ekonomi #angin #dpp #dasar-peng

https://www.detik.com/properti/berita/d-7690405/beli-rumah-bebas-pajak-lanjut-tahun-depan-pengembang-angin-surga