DPR Desak Aparat Hukum Usut Penipuan atas Nama Program Makan Bergizi Gratis

DPR Desak Aparat Hukum Usut Penipuan atas Nama Program Makan Bergizi Gratis

Anggota Komisi IX DPR Zainul Muansichin mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus penipuan atas nama program makan bergizi gratis. - Halaman all

(InvestorID) 31/12/24 12:31 12902

JAKARTA, investor.id - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Zainul Munasichin mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas maraknya kasus penipuan atas nama Program Makan Bergizi Gratis (PMBG).

Menurut Zainul, kasus tersebut mencoreng program andalan Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tersebut. 

“Program ini bersifat strategis agar anak-anak Indonesia mendapatkan kecukupan gizi sehingga menghasilkan generasi bangsa berkualitas. Kalau ada yang mencoba menjadikan program ini sebagai modus penipuan, maka aparat hukum harus mengusut tuntas,” ujar Zainul Munasichin, kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

Zainul menegaskan hal tersebut setelah munculnya kasus sejumlah pengusaha katering di Jawa Timur mengaku tertipu puluhan juta rupiah karena dijanjikan terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis.

Mereka tertarik terlibat dalam penyediaan PMBG bagi anak-anak sekolah di wilayah masing-masing. Selain itu, muncul dugaan PMBG digunakan sebagai ajang pungutan liar (pungli) oleh oknum penyelenggara sekolah dengan dalih pembelian peralatan makan.

"Pelaksanaan PMBG ini sudah disiapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dari hulu ke hilir, yakni mulai dari proses memasak, pengemasan hingga transportasi menuju ke sekolah semuah ditangani oleh BGN. Jadi tidak dibenarkan ada pungutan atas nama apapun pada pelaksanaan ini," jelas dia.

Zainul mengaku menerima beberapa aduan masyarakat yang menyampaikan ada oknum yang meminta dana jika ada yang ingin terlibat dalam pelaksanaan MBG ini.

Termasuk adanya pungutan liar jika ada masyarakat yang ingin terlibat dalam 5.000 dapur makan yang diharapkan akan dilakukan pada tahun 2025.

“Ini tidak benar. Semua gratis. Jangan mudah percaya,” tegas Wakil Sekjen DPP PKB ini.

Zainul mengatakan ada banyak oknum yang mencari keuntungan dari pelaksanaan PMBG. Apalagi anggaran dari negara untuk PMBG ini tergolong besar yakni mencapai Rp 70 triliun per tahun. 

“Pada program pemerintah, selalu ada moral hazard atau orang-orang yang selalu mencari keuntungan," ungkap dia.

Menurutnya ada beberapa celah yang bisa dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan dari PMBG. Di antaranya proses penyediaan bahan baku makanan untuk PMBG yang disepakati dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi melalui proses e-Katalog.

“Masalahnya tidak semua BUMDes dan Koperasi mempunyai kemampuan mengakses dan memenuhi syarat untuk lelang online sehingga membuka ruang bagi korporasi untuk masuk. Ini yang harus diwaspadai,” jelas dia. 

Zainul menegaskan PMBG harus menjadi katalisator bangkitnya perekonomian masyarakat. Maka peran BUMDes dan Koperasi dalam penyediaan bahan baku tidak boleh digeser oleh pihak korporasi.

“Jadi memang BUMDes dan Koperasi harus mampu meningkatkan kemampuan dalam mengikuti lelang online. Selain itu mereka juga harus mampu bekerja sama dengan petani, peternak, hingga nelayan lokal untuk menyediakan bahan baku PMBG yang bermutu,” pungkas Zainul.

Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #makan-bergizi-gratis-mbg #dpr #zainul-munasichin #pkb #komisi-ix-dpr #bumdes #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/national/385034/dpr-desak-aparat-hukum-usut-penipuan-atas-nama-program-makan-bergizi-gratis