Irjen PKP Adukan Pengembang Nakal Rumah MBR ke BPK!

Irjen PKP Adukan Pengembang Nakal Rumah MBR ke BPK!

Kementerian PKP akan audit pengembang perumahan subsidi nakal. Temuan menunjukkan banyak rumah tidak layak huni.

(detikFinance) 13/02/25 13:30 29125

Jakarta -

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan mengirimkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka meminta adanya audit kepada pengembang perumahan subsidi yang tak bertanggung jawab.

Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman menyampaikan surat laporan ini sebagai tindak lanjut terhadap temuan beberapa perumahan MBR yang kondisinya tidak layak huni. Ia menuturkan pengembang nakal tersebar di seluruh Indonesia. Di wilayah Jabodetabek sendiri, mereka telah menemukan 14 pengembang.

"Langkah saya sebagai inspektur jendral, hari ini saya sudah membuat surat kepada BPK RI untuk dilakukan audit untuk tujuan tertentu. Supaya nanti bisa diperoleh petunjuk yang komprehensif, bagaimana tata kelolanya, siapa bertanggung jawab apa," kata Heri di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Ia mengungkapkan beberapa perumahan yang dibangun oleh pengembang nakal kondisinya tidak layak huni, tidak layak fungsi, dan tidak sesuai dengan AMDAL. Ada rumah yang saluran sanitasinya dibuat tidak benar, sering ditemukan genangan di sekitar rumah padahal tidak hujan, struktur bangunan yang tidak sesuai, cat tembok banyak yang mengelupas, dan sebagainya.

Pihaknya menyayangkan ada rumah-rumah subsidi dibuat tidak sesuai dengan standar. Mengingat perumahan subsidi dibantu oleh negara melalui skema pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Kalau kita biarkan akan terus berlangsung seperti ini. Itu yang dirugikan selain masyarakat yang menghuni di dalam rumah yang bersubsidi itu. Tapi negara juga dirugikan," ujarnya.

Heri mengatakan setelah adanya audit, pihaknya akan mengirimkan surat peringatan kepada pengembang nakal untuk segera melakukan renovasi atau memperbaiki kerusakannya. Apabila pengembang lepas tangan setelah menerima surat peringatan, urusannya dengan aparat penegak hukum.

Lalu, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan daftar lengkap pengemban di seluruh Indonesia. Data tersebut akan menjadi acuan mereka untuk menindak tegas pengembang nakal. Mereka ingin FLPP dapat dimanfaatkantepat sasaran yakni oleh pengembang yang bertanggung jawab.

"Banyak pengembang yang masih baik-baik juga. Kita berikan kesempatan kepada pengembang yang baik-baik. Yang punya komitmen ya, dengan rasa tanggung jawab. Untuk bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini. Jangan hanya memikirkan keuntungan," tuturnya.

(aqi/das)

#bpk #perumahan-subsidi #kementerian-pkp #pengembang-nakal #perumahan-mbr #fasilitas-likuiditas-pembiayaan-perumahan #flpp #heri-jerman #aparat #tindak #inspektur #sasaran #pkp #atr-bpn #kementerian-perumahan-dan

https://www.detik.com/properti/berita/d-7776317/irjen-pkp-adukan-pengembang-nakal-rumah-mbr-ke-bpk