
Pengembang Ngaku Bingung, Belum Ada Peran Jelas di Program 3 Juta Rumah
Kementerian PKP akan menjalankan Program 3 Juta Rumah, namun pengembang merasa peran mereka belum jelas.
(detikFinance) 20/03/25 14:00 40558
Jakarta -Pemerintah khususnya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjalankan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, hingga saat ini skema Program 3 Juta Rumah disebut masih belum jelas.
Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Piyono menyebutkan dalam Program 3 Juta Rumah, pengembang belum punya peran yang jelas. Pembangunan 1 juta rumah di perkotaan, 1 juta di kawasan pesisir, dan 1 juta di pedesaan disebut masih belum jelas cara mewujudkannya.
Kian hari kita semakin dibuat bingung. Lalu kami mau diajak ke mana? Apa kami bantu FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan) atau di sisi yang lain?" kata Ari dalam rapat dengar pendapat umum bersama Badan Aliansi Masyarakat (BAM) DPR, Rabu (19/3/2025).
Selain mengenai Program 3 Juta Rumah, pengembang juga mempertanyakan pernyataan Menteri PKP Maruarar Sirait yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi bisnis. Salah satu contohnya adalah mencanangkan penurunan harga rumah subsidi di tengah meningkatnya harga bahan baku dan harga tanah.
Menurut Ari, yang dibutuhkan oleh masyarakat itu adalah rumah yang layak huni dan mampu dibeli, bukan hanya sekadar murah.
"Kita sudah kasih masukan tetapi tidak didengar. Mudah-mudahan setelah kami datang ke DPR dan bersurat (juga) ke Presiden, menterinya bisa menerima (masukan)," ucap Ari.
Ada pula soal keputusan Kementerian PKP yang akan melakukan audit perusahaan pengembang. Ari menilai hal tersebut tidak relevan karena pembangunan rumah subsidi dilakukan menggunakan belanja modal perusahaan atau capex, bukan anggaran negara.
Sering disebutnya \'pengembang nakal\' juga menjadi kontraproduktif dan rawan dimanfaatkan oleh oknum aparat penegak hukum (APH) yang tidak bertanggung jawab. Ia mencontohkan, pihaknya menerima laporan beberapa rekan pengembang dipanggil polisi dan diminta soal perizinan hingga bahan bangunan yang digunakan untuk membangun rumah.
"Sangat sulit menerima (tudingan) itu. Kenapa pengembang rumah subsidi sampai disuruh periksa. Kami kan bangun rumah, pakai uang kami sendiri, lalu kami dituduh makan uang negara itu dari mana?" katanya.
Sebagai informasi, dalam forum tersebut ada lima Asosiasi diterima oleh BAM DPR RI. Selain Himperra, empat asosiasi lainnya adalah Realestat Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Asosiasi Pengembang dan Pemasar Perumahan Nasional (Asprumnas) dan Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Appernas Jaya).
(abr/abr)
#program-3-juta-rumah #pengembang-perumahan #kementerian-pkp #rumah-subsidi #menteri-pkp #pemasar-perumahan #kementerian-perumahan #dengar-pendapat #bam-dpr-ri #subianto #pkp #appernas-jaya #ari-tri-piyono #dpr #asp